WARTA DESA, PEKALONGAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan Dana Desa. Langkah ini diambil usai adanya pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Pekalongan yang menemukan adanya kelebihan belanja dalam laporan keuangan desa.
Kepala Desa Jetak Kidul, Sidik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti hasil pemeriksaan Inspektorat dengan melakukan pengembalian terhadap kelebihan belanja yang ditemukan. Menurutnya, hal tersebut menjadi pembelajaran penting bagi seluruh perangkat desa agar lebih cermat dan akuntabel dalam penggunaan anggaran.
“Kami sudah selesaikan pengembalian kelebihan belanja sebagaimana rekomendasi dari Inspektorat. Ke depan, kami berkomitmen untuk meningkatkan transparansi, termasuk dengan mempublikasikan penggunaan Dana Desa secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Sidik saat ditemui di balai desa, Senin (4/08/2025).
Ia menambahkan, peningkatan pelayanan publik juga menjadi prioritas, mulai dari pelayanan administrasi kependudukan hingga bantuan sosial. Pemdes juga terus berupaya mendorong partisipasi aktif warga dalam proses pembangunan, terutama melalui forum musyawarah desa (musdes).
“Pelayanan masyarakat harus semakin cepat dan mudah. Kami juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberi masukan maupun kritik, agar tata kelola pemerintahan desa bisa lebih baik,” tambahnya.
Sidik berharap, ke depan tidak ada lagi temuan dari lembaga pengawasan. Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalitas dalam mengelola keuangan desa demi kepentingan bersama.
Peningkatan tata kelola ini disambut baik oleh warga setempat, yang berharap program-program desa dapat terus berjalan lancar dan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Rohadi)










