Bojong, Wartadesa. – Meski sudah disegel oleh Satpol PP Kabupaten Pekalongan, kafe milik Sri Renganis masih tetap saja melayani tamu. Akibatnya warga desa Sumurjomblangbogo Kecamatan Bojong Kab. Pekalongan, Jawa Tengah, mendemo kafe tersebut karena tidak berijin. Kamis (10/8) malam.
Warga desa yang sudah geram dengan pemilik cafe tersebut akhirnya berkumpul dan memprotes masih dibukanya cafe tersebut karena dianggap telah meresahkan warga sekitar.
Pemilik kafe, Sri Rengganis mengungkapkan bahwa kafenya saat ini dalam tahap pengajuan ijin operasional. Namun hal tersebut dibantah oleh Kades Sumurjomblangbogo, menurut Kades, pihak desa telah mencabut persetujuan ijin HO (ijin lingkungan) karena sebagian warga menolak keberadaan kafe tersebut.
Kepala Kepolisian Sektor Bojong Polres Pekalongan, AKP I Wayan Suandi bersama Kanit Intelkam Bripka Juli P yang datang mengamankan aksi tersebut, meminta warga untuk tidak bertindak anarkis.
AKP I Wayan Suandi menjelaskan bahwa kafe tersebut masih dalam penyegelan oleh pihak Sat. Pol PP Kab. Pekalongan karena belum berijin.
I Wayan Suandi menambahkan bahwa selanjutnya pihak desa akan berkoordinasi dengan pihak Sat. Pol PP Kab. Pekalongan terkait keluhan warga tersebut dan meminta agar ada tindakan tegas dari Sat. Pol PP Kab. Pekalongan.
Kanit Intel Polsek Bojong juga telah berkoordinasi dengan Sat. Pol PP Kab. Pekalongan agar Sat. Pol PP melakukan langkah-langkah tegas mengingat ada beberapa cafe di wilayah Bojong yaitu di desa Bukur dan Wangandowo yang di segel dan masih tetap bandel beroperasi guna pencegahan dini sebelum ada tindakan anarkis dari warga sekitar.
Setelah mendapatkan pengarahan oleh Kapolsek dan Kanit Intel akhirnya warga membubarkan diri dengan tertib tanpa ada tindakan anarkis. (Humas Polres Pekalongan)










