Sragi, Wartadesa. – Mudik lebaran 2017 tinggal menghitung hari, namun beberapa ruas jalan tol di wilayah Kabupaten Pekalongan masih bermasalah. Diantaranya Jembatan Darurat sungai Kebagkereb yang terletak di Desa Klunjukan belum ditingikan jembatanya dan ada penyempitan jalan di jembatan darurat sungai Kedungjaran karena baru satu jembatan terbangun.
Demikian terangkum dalam kunjungan lapangan pembangunan ruas tol Pemalang-Batang wilayah Kabupaten Pekalongan oleh Bupati Pekalongan Asip Kholbihi, Senin (29/5) siang.
Bupati Pekalongan didampingi oleh Asisten 2 Kab. Pekalongan, Tapem Kab. Pekalongan, PSDA Kab. Pekalongan, Kabag Ops Polres Pekalongan, Kabag Ops Polres Pekalongan Kota, Kasat Lantas Polres Pekalongan, Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota, Kasat Intelkam Polres Pekalongan, Dishubkominfo Kab. Pekalongan, Kesbagpol Kab. Pekalongan dan Sat Pol PP Kab. Pekalongan meninjau jalan sepanjang 16 KM.
“Untuk wilayah Kabupaten Pekalongan yang dilewati rute jalan Tol sepanjang 16KM sedangkan untuk wilayah hukum Polres Pekalongan sepanjang 13,5 KM yang meliputi Kecamatan Sragi, Bojong, Kedungwuni dan Kecamatan Karangdadap Kab. Pekalongan,” ungkap Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan.
Dari hasil peninjauan didapat catatan bahwa di Jembatan Darurat sungai Kebagkereb yang terletak di Desa Klunjukan belum ditingikan jembatanya dan ada penyempitan jalan di jembatan darurat sungai Kedungjaran karena baru satu jembatan terbangun tetapi dimungkinkan untuk jembatan darurat sebelahnya akan selesai pemasangan pada tanggal 10 Juni 2017.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, akan menyiapkan langkah-langkah diantaranya mensosialisasikan kepada masyarakat jalan tersebut akan digunakan pada H-10 Lebaran agar kepada masyrakat tidak melakukan aktifitas dijalan tersebut.
Kemudian, menyiapkan pemasangan rambu – rambu petunjuk arah menuju semarang / ke Wonosobo, Menyiapkan pos terpadu dari Pos 1 di Desa Sijeruk dan Pos 2 di Desa Babalan Lor dan Menyiapkan tim khusus Patroli bermotor untuk kelancaran jalan tol sepanjang 13,5 KM wilayah hukum Polres Pekalongan. (Eva Abdullah)