Batang, Wartadesa. – Menteri Perbubungan, Budi Karya Sumadi melarang pengoperasian jalan tol fungsional (baca: darurat) Pemalang-Batang pada malam hari, mengingat kondisi jalan tidak layak. Jalur tersebut hanya difungsikan pada pukul 06-18.00 WIB. Demikian disampaikan, Rabu (21/6) di Batang.
Namun pantauan Wartadesa, hingga Kamis (22/6) dinihari, ratusan mobil masih melintas di jalur tol darurat Pemalang-Batang.
“Kami merekomendasikan untuk mulai hari ini jalur tol fungsional diganti namanya jadi jalur darurat dan untuk jam 6 sore sudah harus ditutup, dibuka lagi jam 6 pagi,” ujar Budi Karya, seusai menyaksikan simulasi penyelamatan pemudik di Gringsing, Rabu (21/6/2017).
Hal senada disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, yang menyampaikan akan menutup jalur tersebut menjelang malam agar bisa dilakukan perbaikan. Kemudian, pada pagi harinya jalur itu kembali dibuka agar bisa digunakan pemudik.
“Jam 6 sore jalur akan kami tutup dan memberikan kesempatan bagi Waskita untuk melakukan perbaikan, kemudian akan kami buka lagi pukul 6 pagi,” kata Condro.
Meski hanya dioperasikan siang hari, polisi tetap bersiaga di jalur darurat tersebut selama 24 jam penuh. Pemudik juga diimbau tak tak memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi karena bisa berakibat mobil melaju tak stabil.
“Kami harapkan pengemudi melajukan kendaraannya pada kecepatan maksimal 50 km/jam, karena jika di atas itu laju mobil tidak akan stabil. Jadi diharapkan pemudik melalui jalur darurat ini hanya pada siang hari. Namun kami tetap siaga 24 jam di jalur darurat,” pungkasnya.(WD, Sindo)