Pemalang, Wartadesa. – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa ruas tol Pemalang Batang merupakan tol darurat. Penyebutan tol fungsional, tidak tepat. Lebih tepatnya tol darurat. Demikian disampaikan saat melakukan kunjungan di rest area Gandulan Pemalang, Rabu (21/6).
Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa tol fungsional Pemalang-Batang akan difungsikan secara konservatif, artinya hanya sebagai pengurai kemacetan di jalur pantura.
“Di malam hari, atau saat kondisi jalan tidak memungkinkan seperti debu yang terlalu tebal, atau di malam hari maka jalur pantura akan difungsikan sebagai jalur mudik utama,” jelas Budi Karya.
Budi Karya menambahkan, “Kepada pemudik ditekankan untuk tidak menganggap tol Pemalang – batang sebagai jalan tol tapi hanya sebagai pengurai kemacetan sebagai bentuk pelayanan pemerintah kepada para pemudik tahun ini,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Condro Kirono menyampaikan beberapa pesan kepada jajaran dan dinas terkait agar traffic cone di jalan tol diperbanyak, diperbanyak pula bendera di sepanjang jalan pantura dan jalur tol, untuk banser dan anak-anak pramuka harus pakai rompi.
“Selain itu persiapkan pula peta panjang di Pos Terpadu, siapkan tempat paparan dan operator, seluruh jajaran agar melaporkan wilayah hukum masing-masing ke tingkat yang lebih atas dan exit Pejagan, Brebes, Kaligangsa dilaporkan antriannya, di sepanjang jalan tol;dibuat pagar betis supaya kendaraan roda dua tidak memasuki tol,” tandas Condro. (Eva Abdullah)










