Batang, Wartadesa. – Kasatlantas Polres Batang, AKP Adis Dani Garta mengungkapkan bahwa mudik lokal diperbolehkan. Misalnya warga dari Batang hendak berjumpa dengan sanak saudaranya di Semarang.
“Untuk pemudik lokal dalam Jateng itu dipersilakan, misalnya warga dari Batang hendak berjumpa sanak keluarganya di Semarang dipersilakan,” ujar Adis, Selasa (20/04).
Seperti diketahui bahwa tahun ini pemerintah menerapkan aturan tidak boleh mudik. Untuk mengantisipasi pemudik yang datang dari luar kota, pihak kepolisian Batang melakukan penyekatan di dua exit tol Batang.
“Kami akan melakukan penyekatan di exit tol Kandeman dan exit tol Kali Beluk. Jadi apabila ada kendaraan dari luar Jawa Tengah kami minta untuk memutar balik,” lanjut Adis.
Menurut Adis pihak kepolisian akan melakukan pengaturan arus lalu lintas dan seleksi prioritas kendaraan berpelat luar Jawa Tengah. Jika ada yang terjaring, maka ia akan mengimbau pengendara untuk memutar balik.
Adis menegaskan, jelang lebaran tidak ada kegiatan mudik, pulang kampung, pulang kota dan sejenisnya.
Pada operasi ketupat candi 2021 nanti, Satlantas Polres Batang akan menyiapkan pos pengamanan (pospam), pos pelayanan (posyan), dan post rest area. “Pospam berada di pos Luwes Gringsing, exit tol Kandeman dan exit tol Kalibeluk,” terang Adis.
Kemudian pos rest area berada di KM 479 A (arah timur) dan KM 360 B (arah barat). Lalu, pos pelayanan akan didirikan di Alun-alun Batang. (Eva Abdullah)










