Pemalang, Wartadesa. – Bagi pemudik yang melewati ruas tol Pemalang, dianjurkan untuk menjaga kecepatan antara 40 hingga 60 KM/Jam. Pasalnya tingkat ketinggian ruas tol yang naik menjadi tiga sampai empat meter, berbahaya bagi pengendara yang mengantuk.
“Saya wanti-wanti betul kepada pengguna jalan untuk melaju dari jalur tol fungsional itu kecepatan maksimal 40-60 km/jam. Karena ketingguan jalan sudah bertambah sekitar 3- 4 meter. Jadi apabila ngantuk itu lebih rawan akibatnya.” Demikian diungkapkan oleh Kapolda Jateng Irjen. Pol. Condro Kirono, daat melakukan pengecekan jalur jalan tol yang melintas di wilayah Brebes ke semarang. Senin (28/05).
Menurut Condro Kirono, kemacetan arus mudik kali ini akan berkurang, namun yang perlu diwaspadai adalah tingkat keselamatan pengguna. “Untuk Kemacetan, akan lebih lancar dibandingkan dengan tahun lalu, yang kita waspadai justru keselamatan. Masalah rawan kecelakaan yaa, karena jalan tol fungsionalnya lebih bagus kecepatan akan lebih tinggil,” lanjutnya.
Pengguna tol ruas Pemalang-Batang yang semula akan membayar tol di pintu keluar Gandulan, dipindah di tol Kertasari Tegal, Slawi.
Untuk pengamanan di tiap area istirahat akan ditempatkan 10 anggota TNI dan Polri, disertai dengan mobil patroli dan lampu sar kepolisian tiap lima kilometer. (Eva Abdullah)










