close
Hukum & Kriminal

Nyolong burung, warga Pekajangan diamankan, dua buron

nyolong manuk

Kajen, Wartadesa. – Warga Pekajangan yang berprofesi sebagai buruh, Nur Cahyo (35) tak berkutik saat ditangkap oleh warga, Selasa (16/5) pukul 02.15 wib dini hari tadi, saat melarikan diri dari aksi pencurian burung di kios Tikungan Tajam BC, Kajen. Sementara itu, dua tersangka yang merupakan rekan Nur Cahyo berhasil melarikan diri.

Kejadian bermula saat korban dan temannya datang ke kios untuk menjalankan aksinya, mereka mengecek keadaan sekitar pukul 02.00 dini hari.

“Korban mengecek keadaan burung dengan melihat lewat lubang kecil pintu kios,” ujar Kapolsek Kajen AKP Legito.

Korban merasa curiga karena tidak ada suara burung di kiosnya. Kemudian korban melihat   tersangka sedang bersenbunyi di gorong-gorong saluran air. Lanjut AKP Legoto.

Melihat tersangka sedang sembunyi di gorong-gorong, korban langsung teriak ‘maling’. Mendengar teriakan maling, tersangka berlari menuju kearah selatan. Korban berusaha mengejar.

Mendengar teriakan korban, warga yang berada di terminal kajen langsung ikut mengejar pelaku. Warga langsung mencegat dan memukul tersangka.

Nnamun tersangka tetap berusaha melarikan diri ke arah terminal dan dikejar oleh teman korban hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan teman korban diterminal kajen.

Sementara tersangka lain berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut Korban di perkirakan mengalami kerugian sekitar Rp 3,8  juta dan Korban  melaporkan kejadian tersebut polsek kajen untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Ungkap Kapolsek Kajen. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : nyolong manuk