Batang, Wartadesa. – Apes, MH alias Sindung (31) warga kelurahan Krapyak kidul Kecamtan Pekalongan utara kota Pekalongan. Pasalnya Sindung diduga nyolong manuk (mencuri burung) kenari di dalam sangkar dan ketahuan pemiliknya.
Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi, menjelaskan, pelaku diamankan pada Jumat(03/11) sekitar pukul 09.00 WIB di jalan Raya Warungasem. “Pelaku sudah kami tahan dan mintai keterangan,” kata Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi, Senin (6/11) siang.
Lebih lanjut Kapolsek Warungasem AKP Akhmad Almunasifi mengungkapkan, kejadian bermula pada Jumat 3 nopember 2017 pukul 08.00 WIB, ketika itu Muslimin akan pulang kerumah ditengah jalan melihat pelaku membawa burung kenari didalam sangkar yang diyakini miliknya dengan menggunakan sepeda motor honda vario nopol G 4590 HH.
“Saat itu juga pelaku langsung dihentikan korban dengan memegang stang kiri yang mengakibatkn sepeda motor dan sangkarnya terjatuh, setelah itu warga berdatangan dan diserahkan kepada Polsek Warungasem,” jelas Kapolsek.
Kemudian setelah dilakukan pengembangan ternyata sebelumnya pelaku sudah mengambil 2 ekor burung kenari di dua tempat di Warungasem.
Setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah beraksi tiga kali melakukan pencurian burung kenari dan burung itu dijual di Pasar burung, dari penjualan ini dia mendapat keuntungan sehingga pelaku berusaha melakukan aksi ini kembali, aku pelaku. (Humas Polres Batang)










