Pemalang, Wartadesa. – Naas bagi dua pemuda tanggung asal Demangan Desa Semingkir Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang berinisial AS dan RP. Gara-gara burung Kepodang yang hendak dicurinya, ngoceh, mereka menjadi bulan-bulanan warga karena mencuri, beberapa waktu lalu.
AS dan RP yang dalam kondisi mabuk usai menenggak obat batuk sachet, berkeliling dari Randudungkal, Belik dan Watukumpul menggunakan sepeda motor. Dasar otaknya yang lagi mabuk, niat jahat mereka muncul saat berkeliling di wilayah Belik, Pemalang.
Di Belik, mereka mengutil (mencuri) pakaian berupa baju dan celana yang dijemur warga. Kawanan ini juga menyatroni sebuah rumah di bilangan Majakerta. Satu ekor burung kenari, mereka embat.
Tidak puas hanya mengambil burung kenari, mereka tergoda pula mengambil burung Kepodang di rumah lainnya. Ketika sangkar burung Kepodang tersebut diangkat dan akan dibawa, tiba-tiba burung Kepodang itu mengoceh.
Ocehan burung Kepodang berhasil membangunkan sang pemilik yang langsung berteriak “maling”. Beberapa warga langsung berbondong-bondong ke rumah pemilik Kepodang dan akhirnya ramai-ramai menangkap pelaku. Tak pelak lagi mereka jadi bulan-bulanan warga sebelum diamankan petugas kepolisian.
“Kami langsung menuju ke lokasi setelah mendapat laporan tindakan pencurian tersebut dan mengamankan pelaku dari aksi amuk massa,” ujar Kapolsek Watukumpul, Iptu M. Subagio.
Kapolsek mengungkapkan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menjerat pelaku dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama-lamanya tujuh tahun.
“Kebiasaan buruk dan merupakan penyakit pekat yaitu menenggak obat batuk sachet dalam dosis berlebih menimbulkan efek domino perbuatan pidana. Gencarnya polsek melakukan oprasi pekat tidak akan berhasil menekan pelakunya jika tanpa didasari niat tulus untuk merubah prilaku masing masing. Peran orang tua dan lingkungan sangat diperlukan,” pesan Iptu M subagio.
Pihaknya telah melakukan penangkapan kedua pelaku. “Namun itulah pengawasan dan tanpa kesadaran sehingga berulah dengan melakukan pencurian. Preventif sudah, represif sudah dan kedua pelaku sekarang menghuni hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkap Bhabinkamtibmas desa Majakerta, Bripka Sugianto. (Eva Abdullah)