Warta Desa, Pekalongan – Sejumlah orang tua wali murid SMK NU Kesesi, Kabupaten Pekalongan, mengeluhkan pungutan biaya sebesar Rp 1,2 juta untuk kegiatan pembelajaran luar kota yang rencananya akan dilaksanakan ke Jakarta dan Bandung
Biaya tersebut dinilai terlalu membebani, terutama bagi keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. Kegiatan yang disebut sebagai “study tour” atau “kegiatan pembelajaran luar kelas” itu direncanakan akan berlangsung selama beberapa hari dan melibatkan seluruh siswa kelas tertentu.

“Saya kaget ketika anak saya pulang membawa surat pemberitahuan harus membayar Rp 1,2 juta. Tidak semua orang tua mampu. Sekolah seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi kami,” ujar seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Menurut informasi yang dihimpun, pembayaran tersebut dijadwalkan secara bertahap namun tetap dinilai memberatkan sebagian besar orang tua. Bahkan beberapa mengaku tidak diberi ruang untuk memilih ikut atau tidak, karena kegiatan ini disebutkan sebagai bagian dari program sekolah.
Keluhan juga ramai dibicarakan di grup media sosial wali murid, yang mempertanyakan transparansi penggunaan dana serta urgensi dari kegiatan tersebut. Beberapa mendesak agar pihak sekolah memberikan penjelasan rinci mengenai rincian biaya dan manfaat kegiatan bagi siswa.
“Kami tidak menolak kegiatan pembelajaran di luar kota, tapi kenapa harus mahal dan seolah wajib? Apakah tidak ada opsi lain yang lebih terjangkau?” ujar wali murid lainnya.
Tanggapan pihak sekolah yang di wakili oleh Didik Hardianto, S.T memberikan keterangan bahwa memang pihak sekolah akan mengadakan acara program keahlian akuntasi,dan otomotif di perusahaan ,di daerah jakarta bandung, dan salah satu dari pihak pengurus sekolah Wibowo selaku KTU menyampaikan bahwa ada sekitar 666 siswa yang mengikuti acara studi tour,dan bila di jumlah dari anggaran tiap murid 1.200.000 x 666 siswa total 799.200.000.dan di perkirakan akan menggunakan bus pariwisata 15 unit
Beberapa orang tua berencana mengajukan surat keberatan secara kolektif untuk meminta evaluasi dan penjelasan dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan setempat. (Agung Dwi Wicaksono)










