Jakarta, Wartadesa. – Direktur Lalu Lintas Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Pandu Yunianto di kampus Pertamina, Jakarta Selatan, Kamis 31 Mei 2017 mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah nantinya jalur tol Pejagan-Gringsing Batang bisa dilalui pemudik atau tidak. “Kita akan pastikan satu minggu sebelum H-10 Lebaran,” ujarnya.
Pandu menambahkan bahwa apabila nantinya jalur tol bisa dilalui, yang hanya boleh melewati jalur tol tersebut hanya kendaraan kecil sedangkan untuk kendaraan umum seperti bus dan mobil bermuatan besar tidak diperbolehkan. “Fungsionalnya bisa digunakan mobil kecil, truk dan bus enggak boleh,” katannya.
Pandu juga mengimbau apabila jalur Tol Pejagan-Gringsing bisa dilalui maka pengelola jalan tol agar dapat memasang lampu di sepanjang jalur tol demi keselamatan pengguna jalan.
“Kepada pengelola jalan tol minimal ada rambu-rambu batas kecepatan, peringatan minimal kecepatan kendaraan 40 kilometer per jam. Kami menyarankan patok-patok alat pemantul cahaya,” ujar Pandu. (Viva)
Terkait:
Diperkirakan 8 Juta Pemudik Akan Lewati Tol Pemalang-Batang-Gringsing
Ruas Tol Pemalang-Batang Dipastikan Gelap Gulita
Ruas Tol Pemalang-Batang, Sejumlah Titik Masih Terputus
Mudik Tahun Ini, Rest Area Ruas Tol Pemalang-Batang Ada Disini
Ini Jalur Alternatif Mudik 2017 Wilayah Pemalang-Batang










