Bojong, Wartadesa. – Kegiatan lomba burung yang hendak digelar di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan diminta untuk ditunda pelaksanaannya oleh personil Polsek Bojong, Jum’at (03/04).
Patroli yang dipimpin oleh Kapolsek bersama Kanit Bimas dan Kasi Humas Polsek Bojong tersebut menyambangi lokasi kegiatan.
Dalam sambangnya Kapolsek dan anggota Polsek Bojong mendatangi lokasi yang biasa dipakai untuk lomba kontes burung kicau, didepan pengurus dan warga desa Babalan Kidul, Kapolsek menyampaikan pentingnya Physical Distancing atau menjaga jarak secara fisik untuk saat ini dengan adanya wabah corona virus yang masih melanda bangsa ini.
Pengurus atau pihak panitia diminta tidak melaksanakan lomba terlebih dahulu sampai dengan situasi dinyatakan aman dari ancaman virus Covid-19.
Kapolsek juga tidak lupa memberikan masker gratis untuk pengurus dan para warga, untuk digunakan pada saat bepergian atau pada saat merasa kondisi flu atau batuk, menghimbau juga untuk tidak bepergian ke luar kota terlebih dahulu atau keluar rumah apabila bukan untuk hal bekerja tau hal-hal yang mendesak. (nebun_29/Humas Polres Pekalongan)










