close
Hukum & Kriminal

Hotel dan Karaoke di Siantar di Gerebek. 8 Lelaki 1 Perempuan di Ciduk saat Kongkow Ekstasi

hotel

PEMATANGSIANTAR (WARTADESA) – SERING dijadikan tempat mengkonsumsi narkotika bahkan menampilkan penari penari sexy, Tempat Hiburan Malam (THM) Hotel & Karaoke ANDA di jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur kota Pematangsiantar, di gerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (11/04/2021) sekira pukul 01.00 WIB

Penggerebekan membuahkan hasil.Delapan (8) lelaki dan satu (1) perempuan di duga penyalahguna narkotika jenis ekstasi di ciduk saat kongkow di ruang VIP 9 (Chelsea Room),

“Ini sudah sangat meresahkan warga sekitar, sehingga melapor ke Sat Res Narkoba”. Ujar Kasat Res Narkoba AKP Kristo Tamba SH.SIK.MIK melalui Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH

“Iya. Awalnya kita menerima informasi dari masyarakat dan kita tindak lanjut menerjunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke Hotel & Karaoke ANDA”. Ungkap Kasat disampaikan Rusdi kepada wartadesa, Senin malam

“Di dalam Karaoke, Tim mencurigai dan dan langsung menggerebek VIP 9 Chelsea Room yang digunakan kongkow ekstasi oleh para pelaku, Angga (27), Marcel (18) dan Marten (25), ketiganya warga kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Apdin (34) warga Kecamatan Siantar, Rinal (25) warga komplek SBC kota Pematangsiantar, Reinhar (21) warga jalan Asahan Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Jodi (26) warga Kelurahan Karo kota Pematangsiantar

Kemudian Joni (33) warga Kelurahan Kebun Sayur kota Pematangsiantar serta seorang perempuan, Rindi (20) warga Kelurahan Bukit Sofa kota Pematangsiantar”. Kara Rusdi memaparkan nama nama pelaku

Saat penggeledahan. Petugas menemukan satu (1) buah gulungan tisu berisi satu (1) butir pil jenis ekstasi berbentuk oval warna biru yang diselipkan di sofa ruangan

Satu (1) kotak rokok merk Sampoerna berisi setengah (½) butir pil jenis ekstasi warna biru dibawah sofa ruangan serta satu (1) buah gulungan tisu berisi setengah (½) butir pil jenis ekstasi warna biru yang ditemukan di lantai ruangan. “Mereka mengakui mengkonsumsi narkotika jenis pil ektasi di ruang VIP 9 tersebut”. Ungkap Kasat.

Untuk pengembangan ungkap jaringan sumber narkotika, kesembilan pelaku dan barang bukti di bawa ke markas Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar guna diperiksa lanjut dan menjalani proses hukum berlaku (wd-bay)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tags : raziasiantar