Pemalang, Wartadesa. – Perangkat suara yang sering digunakan di tempat hajatan atau sound system kepunyaan Abdullah (29), warga dukuh Bongkot Rt. 17/05 Desa Karangmoncol Kecamatan Randudongkal, Pemalang yang disimpan di gudang, hilang, Rabu (26/4).
Hilangnya perangkat sound system yang disimpan di gudang merangkap tempat usaha cuci motor ini diketahui sekitar pukul 06.00 wib, saat tetangga korban, Abdul Rasid (41) hendak mematikan lampu penerangan jalan dan melihat pintu gerbang gudang terlah terbuka.
Melihat pintu gudang terbuka, Rasid melaporkan ke ibu korban, Sumiati (50), kemudian mengecek gudang. Setelah dicek, ternyata peralatan sound system berupa satu unit mixer senilai Rp. 3 juta telah hilang.
Kontan saja, setelah korban diberitahu ibu dan tetangganya, Abdullah langsung melaporkan kejadian tersebut ke Bhabinsa setempat, sekaligus ke Mapolsek Randudongkal.
Kapolsek Randudongkal, AKP I Ketut Mara, membenarkan adanya laporan tersebut. “Kami segera memerintah Kanit Reskrim dan angggota serta anggota Sabhara untuk mengecek TKP dan lakukan penyelidikan.” Ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, dengan cepat pelaku dapat diendus keberadaanya di Pasar Randudongkal. Pelaku, Agus Wahyono alias Agus Yana, warga Desa Wisnu Kecamatan Watukumpul, Pemalang ditangkap saat hendak menjual barang curiannya.
” Dengan cepat pelaku berhasil kami tangkap dengan di bantu anggota koramil, Bhabinsa serta masyarakat di sekitar lokasi penangkapan yaitu di pasar Randudongkal Kab.Pemalang.” jelas Kanit Reskrim.
Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Mapolsek Randudongkal untuk diproses secara hukum. Diamankan barang bukti hasil kejahatan satu unit mixer warna hitam sebagai barang bukti kejahatan. (WD, tribratanewspemalang)










