close
Layanan PublikSosial Budaya

Penerima bantuan PKH Kabupaten Pekalongan akan diberi tanda

ilustrasi stiker pkh
Ilustrasi. Stiker penerima PKH yang dipasang pada penerima manfaat di Kabupaten Brebes

Kajen, Wartadesa. – Harapan warga Kota Santri agar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran dengan memberi tanda pada rumah penerima manfaat, sudah menjadi wacana Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan. Harapan warga tersebut diungkapkan beberapa bulan lalu dalam pesan maupun komentar yang ada di laman media sosial Warta Desa.

Menurut Kabid Sosial Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Munif, pemberian tanda pada pada penerima manfaat PKH menjadi wacana dalam rapat yang digelar bersama Satgas Bansos.  Menurutnya dalam rapat muncul usulan pemberian tanda merah sebagai penanda keluarga miskin.

“Berdasarkan rapat kami dengan Satgas Bansos memang ada wacana untuk memberi tanda di rumah penerima manfaat PKH. Misalnya, di rumah itu diberi tanda merah sebagai tanda keluarga miskin,” ujar Munif  kemarin.

Munif menambahkan, pihaknya akan mengkomunikasikan hasil rapat tersebut kepada Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi.

Pemberian tanda bagi keluarga penerima PKH telah dilakukan Pemkab Brebes dengan memasang stiker, lanjut Munif.

Saat ini, sebanyak 34.450 penerima PKH di Kabupaten Pekalongan. Komponen penerima manfaat PKH, menurut Munif adalah  ibu hamil, ibu nifas, balita, dan anak prasekolah. Kedua, lanjut dia, komponen pendidikan meliputi pendidikan SD sederajat, pendidikan SMP sederajat, pendidikan SMA sederajat, dan anak usia 6 hingga 21 tahun belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Sedangkan, komponen ketiga adalah kesejahteraan sosial berupa penyandang disabilitas berat dan lansia di atas usia 70 tahun.

Jumlah dana tetap yang diterima oleh masing-masing penerima PKH adalah Rp. 550 ribu pertahun. Pendidikan SD Rp. 900 ribu, SMP Rp. 1,5 juta, dan SMA Rp. 2 juta pertahun. Jumlah bantuan untuk balita, ibu hamil, lansia dan penyandang disabilitas sebesar Rp. 2,4 juta pertahun.

Pencairan dana PKH, lanjut Munif, dilakukan tiga bulan sekali langsung ke rekening penerima manfaat sesuai dengan komponen.

Pihak Dinas Sosial telah melakukan verifikasi faktual secara rutin. Verifikasi tersebut dimaksudkan agar program tepat sasara. Munif menambahkan, sebanyak 1.521 penerima PKH tidak mendapatkan bantuan pada tahun 2018 lantaran komponen yang ada sudah tidak ada. Sementara 50 keluarga telah mengundurkan diri karena sudah mampu, dan 155 keluarga dikeluarkan dari penerima PKH karena setelah diverifikasi faktual, sudah mampu. (WD)

Terkait
Terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, dua anak meninggal

Tirto, Wartadesa. - Dua saudara sepupu terseret ombak di Pantai Kisik Wonokerto, Senin (01/01) sekitar pukul 11.35 WIB. Kedua bucah Read more

Gudang oven pabrik kayu lapis di Karanganyar ludes terbakar

Karanganyar, Wartadesa. - Gudang Oven Kayu Lapis PT Duta Albasy di Jalan Raya Kulu Asri, Desa Kulu Kecamatan Karanganyar Kab. Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : PekalonganPKHtanda bagi penerima PKH