close
ewarung

Wiradesa, Wartadesa. – Nominal bantuan Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui 59 E_Warong (E_Warung) yang tersebar di Kabupaten Pekalongan naik. Sebelumnya total bantuan senilai Rp 110 ribu, kini naik menjadi Rp 150 ribu. Demikian disampaikan Asip Kholbihi, Bupati Pekalongan saat meluncurkan program sembako Kabupaten Pekalongan tahun 2020 di E_Warung Kusuma Jaya Desa Petukangan Kecamatan Wiradesa, Senin (10/02) siang.

“Dulu menerima 110 ribu sekarang menjadi 150 ribu per bulan. Dalam hal ini dinas sosial pusat telah memberikan Bantuan Sembako untuk menekan angka kemiskinan,” ujar Asip.

Dalam kesempatan tersebut Asip meminta kepada pengurus E_Warung untuk meningkatkan kualitas dan mutu barang yang dijual.  “Maka dari itu, kualitas barang yang dijual di E Warung harus selalu ada dan kami dari pemerintah Kab. Pekalongan berharap agar pengurus E Warung di wilayah Kab. Pekalongan lebih meningkatkan kualitas dan mutu barang yang dijual, sehingga dapat bermanfaat dan membantu kesejahteraan masyarakat sekitar,” tambahnya.

Diketahui, BPNT di Kota Santri hingga saat ini menyisakan masalah. Permasalahan terkait bantuan warga miskin tersebut, kini didorong oleh LSM Forum Pekalongan Bangkit agar dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Dalam pernyataan resmi FPB Senin (10/02), ketua bidang kebijakan publik dan hubungan antar lembaga FPB Sony Yulianto menyampaikan bahwa proses penyelidikan dugaan penyalahgunaan BPNT tidak boleh berlarut-larut.

” FPB memandang bahwa proses penyelidikan berdasarkan rentang waktu tidak boleh berlarut-larut dan seharusnya data primer yang diperoleh berisikan 56.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT, Supplayer pemasok beras yang hampir 22 pihak serta E-Warong 59 titik seharusnya sudah mampu digunakan dalam proses penyelidikan secara maksimal untuk mengambil kesimpulan mengenai kasus ini ” sebut Sony

Menurut Sony banyak temuan yang sangat gamblang yang bisa digunakan aparat penegak hukum meningkatkan kasus tersebut lebih lanjut. “Banyak indikator serta temuan maupun analisa yang sesungguhnya sangat gamblang dapat menjelaskan duduk perkara kasus BPNT dengan jelas untuk sampai pada peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan serta menetapkan tersangka ” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Bambang Susilo, Ketua Bidang Pembangunan dan Lingkungan Hidup Forum Pekalongan bangkit Kabupaten Pekalongan  menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan, Kamis (16/01) menyampaikan permasalahan mekanisme penyaluran BPNT.

“Mengenai BPNT, mekanismenya kurang tertata dengan baik, tata kelola pengadaan dan distribusi berasnya, sehingga menimbulkan berbagai masalah pada penerima bantuan dan terciptanya pengelolaan yang tersentral oleh petugas PKH,” kata Bambang.

Bambang menambahkan, permasalahan penyaluran BPNT di Kota Santri terkendala pada jauhnya lokasi E-warung dengan warga penerima manfaat. “E-warung juga banyak menimbulkan masalah, karena lokasi E-warungnya ternyata lebih jauh dari para penerima manfaat sehingga memerlukan biaya transportasi yang tinggi dan membuat para penerima manfaat mengeluh,” imbuhnya.

Kedatangan LSM Forum Pekalongan Bangkit ke Kejari Pekalongan bukan kali pertama, sebelumnya mereka pernah menyambangi kantor yang berada di Jalan Raya Teuku Umar No 1 Kajen  untuk mendukung Kejari dalam penegakan hukum di Kota Santri terkait dugaan penyelewengan penyaluran BPNT. ( Eva Abdullah )

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : bpntbpnt bermasalahE_Waronge_warungkasus dugaan penyelewengan BPNT