Batang, Wartadesa. – Puluhan warga dari Desa Pesantren, Selopajang Barat dan Selopajang Timur, Kecamatan Blado, Kabupaten Batang harus dilarikan ke Puskesmas Blado dan Puskesmas Bandar, akibat dugaan keracuan makanan. Mereka yang dilarikan tersebut usai menyantap ikan tongkol Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Program Keluarga Harapan reguler. Rabu (17/05).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Muchlasin membenarkan kejadian keracunan yang diduga berasal dari makanan ikan tongkol BPNT.
Muspika setempat kemudian malakukan pendataan korban. Total warga yang keracunan sebanyak 22 orang yang dirawat di Puskesmas.
“Dari 22 orang korban keracunan mengalami mual dan pusing, namun setelah mendapat pengobatan dari Puskesmas kondisinya membaik dan sudah diperbolehkan pulang kerumahnya masing – masing, Sehingga tidak ada yang rawat inap,” kata Muchlasin.
Menurut Tetuko, seharusnya ikan tongkol tersebut dicuci bersih dan dimaasak matang telebih dahulu, pasalnya, ikan tongkol yang diduga menjadi penyebab keracunan massal tersebut layak konsumsi dan siap uji laboratorium.
“Ikan tongkol sebelum masak seharusnya dicuci bersih dan dimasak matang, Tapi saya sudah perintahkan ikan tongkol ditarik kembali dan kita ganti,” lanjut Muchlasin
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batang mengatakan bahwa seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pihak supplier. “Warga korban keracunan selain pengobatan ditanggung oleh pihal suplayer, mereka juga mendapat santunan sebesar Rp300 ribu” tutur Djoko Tetuko.
Tetuko mengatakan bahwa 51 ribu KPM (keluarga penerima manfaat) BPNT di Kabupaten Batang tidak bermasalah terhadap ikan tongkol tersebut. Namun saat pembagian terakhir di Kecamatan Blado pada Rabu (17/06), setelah dimasak, mereka merasa mual dan pusing. (Eva Abdullah)