Kajen, Wartadesa. – Peredaran narkoba dan obat daftar G atau sering disebut sebagai pil koplo, ternyata telah merambah hingga pelosok desa termasu Petungkriyono. Tidak hanya itu, peredaran narkoba jenis ini telah merambah siswa SMP.
“Ada PR yang harus segera diselesaikan, peredaran narkoba dan pil koplo di desa desa,” kata Asip, Rabu (12/7) berpesan kepada jajaran Polres Pekalongan saat upacara perayaan HUT Polri ke 71.
Asip menambahkan, kondisi tersebut harus segera ditanggulangi, karena sudah menyasar ke anak-anak muda di desa. “Mulai menyasar anak anak muda di desa. Ini harus segera dicarikan solusi,” katanya.
Asip mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan upaya untuk meminimalisir peredaran narkoba dan pil koplo tersebut. “Perangkat pemerintahan di desa harus aktif menekan peredaran itu. Sosialisasi ke masyarakat,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, peredaran pil koplo dan narkoba memang sudah masuk ke pedesaan khususnya di Kecamatan Petungkriyono. “Pelajar SMP sudah mulai disasar oleh pengedar. Beberapa kasus yang kami ungkap, pemasoknya dari Kota Pekalongan,” kata Wawan.
Wawan mengaku untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya bekerjasama dengan sekolah dan karang taruna. “Penyuluhan di sekolah sekolah, karang taruna dan pemuda desa diaktifkan lagi. Mereka dirangkul, melaksanakan kegiatan positif seperti olah raga atau kesenian,” katanya. (WD)










