Pemalang, Wartadesa. – Petani di Desa Sumurkidang dan Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang mengeluhkan hadirnya galian C dengan menggunakan alat berat di wilayah tersebut. Petani mengaku cemas, eksploitasi berlebihan galian C tersebut akan berimbas pada amblasnya/longsor area persawahan ke sungai, ketika banjir yang biasa terjadi saat musim hujan di dua lokasi tersebut.
Menurut Rasmani, Ketua Kelompok tani di desa tersebut mengungkapkan bawah aktivitas galian C tersebut sudah berlangsung puluhan tahun. “Aktivitas galian C ini sudah berlangsung lama tapi sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak terkait.” Ujarnya, Senin (22/10).
Saat Rasmani meninjau lokasi galian C di perbatasan Desa Sumurkidang dan Desa Semingkir, terlihat aktivitas galian C sangat eksploitatif, hal demikian menyebabkan warga yang memiliki sawah di daerah aliran Sungai Comal menjadi cemas dan resah. “Takutnya pada musim hujan yang akan tiba,ketika banjir akan menyebabkan sawah mereka amblas ke sungai.” Lanjutnya.
Rasmani berharap dinas terkait turun ke lokasi untuk melihat langsung galian C tersebut dan segera mencari solusi permasalahan tersebut. “Kalau terus dibiarkan berlarut-larut, nantinya sawah warga akan terkena imbasnya karena adanya aktifitas galian C tersebut.” Tuturnya.
Sementara itu, Rizki Khaerul Amin, salah seorang warga Semingkir mengungkapkan bahwa belum ada sosialisasi kepada warga terkait galian C di desanya meski sudah ada plank (papan) kegiatan galian C. “Saya sudah mengkonfirmasi beberapa pejabat terkait didalamnya. Pemerintah desa tidak mengetahui … karena ijin langsung dari pemerintah provinsi,” ujarnya.
Rizki menambahkan bahwa pada proyek galian C tersebut ada papan namanya, seharusnya pihak desa sudah mengetahui aktivitas tersebut. Hingga dia menyayangkan pihak desa yang tidak mengambil langkah mensosialisasi efek dari galian C tersebut. “Ada plang ijinnya, berarti desa mengetahui dong. Kenapa desa tidak mengambil langkah untuk bersosialisasi?” Tanyanya retoris.
Rizki berharap agar pihak desa melakukan sosialisasi kepada warga, “lakukan sosialisasi dulu agar warga tau bagaimana efeknya untuk lingkungan, bagaimana ijinnya, bagaimana timbal baliknya ke desa,” lanjutnya. (WD)










