Batang, Wartadesa. – Mengaku mendapatkan laporan adanya penambangan ilegal galian C di sungai Petung Desa Polodoro Kecamatan Reban Kabupaten Batang, Rabu (22/3) pagi sekitar jam 08.00 wib, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melakukan sidak.
Hasilnya didapati satu ekskavator serta 18 truk pengangkut pasir yang sudah ditinggalkan pengemudinya. Sedang puluhan pekerja tambang galian C terlihat berlarian ke arah hutan saat mengetahui iring-iringan kendaraan orang nomor satu di Jateng itu.
Berdasarkan hal tersebut, Ganjar meyakini jika penambangan Galian C di sepanjang aliran sungai dan areal persawahan itu tidak berizin. “Saya mendapat laporan masyarakat lewat `facebook` yang menyebutkan ada tambang tak berizin sudah beroperasi sekitar setengah tahun dan keberadaannya mengganggu mata air warga sekitar,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah berkomitmen mengusut tuntas dan menertibkan kegiatan penambangan galian C tersebut. Menurutnya, penambangan ilegal itu berdampak negatif tidak hanya merusak daerah aliran sungai, tetapi juga areal persawahan warga dan kerusakan jalan yang dilalui truk pengangkut hasil tambang. (Antara Jateng)










