close
Hukum & KriminalSosial Budaya

Polisi tetapkan 4 tersangka bentrok pemuda Desa Gembong dan Desa Karanggondang

ilustrasi-dikeroyok

Kandangserang, Wartadesa. – Buntut dari bentrok pemuda dua Desa sehabis perhelatan sepakbola di Garungwiroyo Kecamatan Kandangserang pda Rabu (5/7) lalu yang menimbulkan belasan pemuda dari kedua desa mengalami luka-luka.  Kepolisian Resor Pekalongan, Jawa Tengah, menetapkan empat pelaku pada kasus tawuran antar pemuda Desa Gembong dan Desa Karanggondang tersebut.

Kepala Polres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan di Pekalongan, Sabtu (8/9), menyebutkan empat pelaku ini terdiri atas dua pelaku dari Desa Gembong dan dua pelaku Desa Karanggondang.  “Kami telah meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti. Hasilnya, sudah ditetapkan empat pelaku kasus tawuran itu,” katanya.

Wawan mengatakan kondisi keamanan di kedua desa pascakerusuhan antarpemuda yang berujung pada penganiayaan mulai aman dan kondusif. “Masalah gesekan dan perselisihan antarpemuda dua desa itu sudah diselesaikan dengan jalan musyawarah oleh para perangkat desa masing-masing yang diikuti para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, muspika, TNI, dan polres,” katanya.

Wawan memastikan bahwa, kasus penganiayaan yang berujung perusakan rumah warga itu tetap ditangani oleh kepolisian. “Situasi di lokasi pada dua desa sudah dipastikan aman. Sebanyak 75 personel Polres yang sebelumnya diperbantukan untuk pengamanan sudah ditarik. Kendati demikian agar tidak kecolongan, kami tetap melakukan pengamanan melalui polsek dan Koramil setempat,” katanya.

Kapolres Pekalongan menambahkan para pelaku akan dikenakan pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang di muka umum dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.  (WD)

Terkait:

Iring-iringan warga Gembong dihadang warga Karanggondang, 11 luka-luka

Aman, Polisi tarik 75 personel dari Desa Karanggondang dan Gembong

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : tawuran warga