close
Sosial Budaya

Gara-gara gelut di hiburan orgen tunggal, warga dua pedukuhan tawuran

tawuran warga

Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara gelut di hiburan orgen tunggal, warga dua dukuh tawuran. Kejadian ini sebelumnya dipicu oleh Solihin, warga Dukuh Silarang, Desa Surajaya Kecamatan/Kabupaten Pemalang  terhadap  terhadap Kurniawan, warga Kemangmang saat hiburan musik orgen tunggal di Dukuh Kemangmang desa yang sama, Ahad, (6/7).

Akibat pemukulan tersebut, korban mengalami luka serius di kepala bagian belakang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Pemalang. Belum sempat dilakukan penangkapan, Solihin ternyata telah pergi ke Jakarta.

Tawuran warga dua pedukuhan di desa yang sama tersebut terjadi pada hari Ahad (13/8), saat warga dukuh Silarang menggelar perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI Ke-72.

Pukul 16.00 wib, pemuda Dukuh Silarang melihat Solihin dan temannya, Yogi melintas. Langsung saja, mereka mencegat Solihin dan temannya itu. Salah satu dari mereka, Edo melakukan pemukulan terhadap Solihin.

“Beruntung sebelum terjadi amuk massa, Solihin dan temannya berhasil diamankan di rumah Kadus Suroso,” jelas Bhabinkamtibmas desa Surajaya Bripka Ngadino.

Pada pukul 18.00 wib, Solihin dijemput unit Reskrim Polres Pemalang untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut atas laporan pemukulan pada tanggal 6 Juli 2017.

Pada pukul 19.00 wib, sekitar seratus pemuda dukuh Kemangmang mendatangi dukuh Silarang.

Anggota Polsek Pemalang dan Dalmas Polres Pemalang melakukan penghadangan dan mengajak mediasi kedua belah pihak di Balai desa Surajaya.

Setelah dilakukan mediasi  di balai desa Surajaya yang dihadiri oleh Kabag Ops Polres Pemalang, Kapolsek Pemalang, Kanit Reskrim Polsek Pemalang, Kades Surajaya dan perwakilan dari masing-masing dukuh, kedua belah pihak bersepakat untuk segera membuat laporan Polisi dan melaksanakan visum pada masing-masing korban. Mediasi berakhir pada pukul 21.15 wib.

“Pemuda dukuh Silarang agar mengantar Edo ke Polres Pemalang untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Pemalang. Mediasi susulan akan dilaksanakan di Polres Pemalang pada hari ini Senin (14/8),” jelas Kabag Ops Polres Pemalang, Kompol Alkaf Chaniago.

Sementara itu, Kapolsek Pemalang meminta warga agar tidak main hakim sendiri. “Jangan sampai terjadi lagi! Tindakan main hakim sendiri, bila terjadi tindak pidana perkelahian akan kami proses secara hukum,” kata Kapolsek Pemalang, AKP Tarhim. (WD, Humas Polres Pemalang)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : tawuran warga