Simalungun, Wartadesa. – Praktek Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan pendidikan di Kabupaten Simalungun tidak pernah habis. seperti yang terjadi di SMP Negeri 1 Serbelawan Simalungun, Sumatera Utara pada saat lulusannya diundang untuk melakukan sidik jari, orang tua siswa kaget ketika anakknya minta sejumlah uang.
“Saat pengambilan SKHU, orangtua murid juga diundang ke sekolah dan bertemu Wali kelas yang lulus tahun ajaran 2016/2017. Namun saat itu tidak ada pembicaraan soal uang kutipan kepada siswa yang lulus,”sebut seorang orangtua siswa.
Namun orang tua siswa tersebut merasa heran saat anaknya meminta uang sebesar Rp.150. ribu untuk disetorkan kepada guru SMP Negeri 1 Serbelawan saat melakukan sidik jari.
Informasi diperoleh Pewarta Suara Komunitas pada Jumat (7/7) menyebutkan, saat orangtua menerima lembaran SKHU atas nama anaknya sudah bisa langsung pulang.
Tetapi pada saat siswa melakukan sidik jari untuk ijazahnya, pihak sekolah melakukan pengutipan hingga Rp.150. ribu per siswa.
Diharapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun segera mengusut tuntas dan menelusuri untuk siapa uang tersebut dikumpulkan. (ale, suarakomunitas.net)
Editor : Tohap P.Simamora










