close
talun

Warta Desa, Pekalongan, 19 Mei 2025 — Proyek pembangunan saluran irigasi tersier di Dukuh Picis, Desa Sengare, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, yang menelan anggaran Dana Desa sebesar Rp226.862.200,- pada tahun 2023, kini menjadi sorotan masyarakat. Bagian ujung bangunan sepanjang sekitar empat meter terpaksa dibongkar untuk keperluan pelebaran jalan usaha tani.

Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa material utama yang digunakan dalam proyek ini adalah batu blondos. Namun, hasil pembongkaran memperlihatkan kondisi batu yang rapuh dan mudah ambrol, memicu kekhawatiran warga akan mutu dan daya tahan konstruksi bangunan tersebut.

“Kualitas bangunannya patut dipertanyakan, padahal anggarannya besar. Kami berharap pembangunan ke depan jangan hanya cepat selesai, tapi juga tahan lama dan sesuai kebutuhan jangka panjang masyarakat,” ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.

Pemerintah Desa Bungkam

Saat hendak dimintai keterangan, Kepala Desa Sengare yang ditemui di balai desa enggan memberikan pernyataan. Ia justru meninggalkan lokasi dengan nada kesal sambil mengendarai sepeda motor. Upaya konfirmasi melalui Sekretaris Desa juga tidak membuahkan hasil, lantaran pesan WhatsApp yang dikirim tidak mendapat respons.

Dana RT Mandek, Masyarakat Kecewa

Di tengah isu pembangunan ini, muncul pula keluhan dari masyarakat terkait belum cairnya dana tunjangan untuk 22 ketua RT sejak tahun 2024 hingga pertengahan 2025. Situasi ini menambah daftar pertanyaan publik tentang tata kelola keuangan desa dan transparansi pemerintahannya.

Apa Kata Aturan?

Penggunaan Dana Desa untuk infrastruktur telah diatur dalam berbagai regulasi. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendes PDTT Nomor 8 Tahun 2022 menyatakan bahwa Dana Desa boleh digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar, termasuk saluran irigasi tersier.

Secara teknis, penggunaan batu blondos sebagai material konstruksi diperbolehkan, asalkan memenuhi standar kekuatan dan ketahanan yang sesuai. Hal ini juga harus tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar teknis yang disetujui oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) serta pendamping desa. Jika digunakan tanpa perencanaan atau spesifikasi tidak sesuai, maka berpotensi menyalahi aturan teknis.

Standar Teknis yang Berlaku

Sesuai SNI 8455:2017 tentang saluran irigasi tersier, kualitas material menjadi hal yang utama. Batu blondos sebagai bahan konstruksi harus diuji kelayakannya—tidak boleh digunakan untuk aliran air deras atau tekanan tinggi. Petunjuk teknis dari Dinas PUPR kabupaten juga menjadi rujukan penting dalam menilai kelayakan konstruksi.

Masyarakat Menanti Penjelasan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemerintah Desa Sengare. Warga berharap ada transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap proyek yang bersumber dari anggaran publik ini.

“Ini uang rakyat. Harus ada kejelasan soal perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Jangan sampai kami hanya bisa melihat bangunan, tapi tidak bisa menikmati manfaatnya,” imbuh seorang tokoh masyarakat setempat. (Gusanto)

QR Code

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : irigasiPekalongansengaretalun