close
Sosial Budaya

Putra Pemalang, Torro Margens tutup usia

toro margen
Torro Margens. Foto: Tabloid Bintang

Pemalang, Wartadesa. – Innalillahi wainna lillahi rojiun. Pemalang Berduka lantaran kehilangan putra terbaiknya yaitu Sutoro Margono atau sering disapa Torro Margens putra asli Kabupaten Pemalang yang lahir di Paduraksa, 5 Juli 1950 ini meninggal dalam usia 68 tahun pada pukul 00.44 WIB di RS sukabumi Jawa Barat.

Aktor sekaligus sutradara diera tahun 1970an dan 1980an, sampai sekarang masih aktif bermain di sinetron. Torro Margens dikenal luas masyarakat, karena acapkali berperan antagonis. Torro juga membuat tentang film tentang Pemalang bertajuk Babat Tanah Pemalang, sebuah film yang menggambarkan sejarah tanah kelahirannya sendiri.

Kabar tersebut dikonfirmasi oleh putra sang aktor, Toma Margens melalui Instagram miliknya, “Minta maav atas semua kesalahan ayah @torromargens86 ya tementemen. Ayah jam 00.45 tadi udah tenang dalam tidurnya ga ngerasain sakit lagi. Maavin atas semua kesalahannya biar beliau tenang menuju sisinya. Amiin,” tutur Toma.

Jenazah Torro akan dimakamkan di Sukabumi, sehabis sholat Jum’at “(Dimakamkan) di Sukabumi, habis Jumatan dulu karena meninggalnya Jumat,” kata Toma Margens, Jumat (4/1) dikutip dari detikHot. (Eky Diantara, dengan tambahan sumber detikHot)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Meneruskan estafet kepemimpinan rating IPPNU Pecakaran

Pelantikan Pimpinan Ranting IPNU IPPNU Pecakaran, Wonokerto - Pekalongan berlangsung khidmad. (14/10) Foto : Wahidatul Maghfiroh/wartadesa. Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian