close
Hukum & Kriminal

Razia di Bojong, puluhan miras diamankan

ilustrasi razia gabungan miras
ilustrasi

Bojong, Wartadesa. – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan dalam razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan di wilayah Bojong, Kamis (29/03).

Petugas gabungan Satpol PP dan polisi menyisir Desa Bojong Minggir sejak pukul 20.00 WIB. Saat menyambangi warung makan di Bojong Minggir dan warung makan Ks ditemukan maing-masing dua botol miras.

Razia dilanjutkan ke warung makan swike ‘Anisa’. Disana juga ditemukan dua botol miras. Selanjutnya petugas menyambangi warung makan ‘Rindu Malam’, pun petugas menyita dua botol miras.

Sementara itu di toko kelontong ‘Manggus’  Desa Kemasan petugas menyita dua botol miras.

Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP M Dahyar, menegaskan bahwa razia dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB sampai 23.00 WIB.

“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, anggota juga memeriksa penjual dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyediakan miras,” terangnya. (Eva Abdullah)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : operasirazia gabungan