Bojong, Wartadesa. – Puluhan botol minuman keras (miras) diamankan dalam razia yang dilakukan oleh petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan di wilayah Bojong, Kamis (29/03).
Petugas gabungan Satpol PP dan polisi menyisir Desa Bojong Minggir sejak pukul 20.00 WIB. Saat menyambangi warung makan di Bojong Minggir dan warung makan Ks ditemukan maing-masing dua botol miras.
Razia dilanjutkan ke warung makan swike ‘Anisa’. Disana juga ditemukan dua botol miras. Selanjutnya petugas menyambangi warung makan ‘Rindu Malam’, pun petugas menyita dua botol miras.
Sementara itu di toko kelontong ‘Manggus’ Desa Kemasan petugas menyita dua botol miras.
Kasubbag Humas Polres Pekalongan, AKP M Dahyar, menegaskan bahwa razia dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIB sampai 23.00 WIB.
“Selain mengamankan sejumlah barang bukti, anggota juga memeriksa penjual dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak menyediakan miras,” terangnya. (Eva Abdullah)










