close
Politik

Sempat diboikot, akhirnya RAPBD-P Kota Pekalongan disahkan

Rapat-Paripurna

Kota Pekalongan, Wartadesa. – Setelah sempat diboikot oleh empat fraksi, rapat paripurna penetapan APBD-Perubahan tahun 2017, Jumat (18/8) malam lalu. Akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekalongan  mengesahkan Raperda APBD Perubahan  tahun 2007 menjadi Perda dalam sidang paripurna pada Sabtu (26/8).

Seperti diberitakan Wartadesa sebelumnya, pemboikotan rapat paripurna tersebut, disinyalir karena pengalihan anggaran penanganan rob oleh Pemkot sebesar Rp. 20 milyar yang dianggarkan oleh APBD, akan dialihkan untuk pembangunan Interchange tol (pintu tol) yang mengarah ke grosir batik Setono. Hal demikian dinilai mengusik perasaan warga yang bertahun-tahun terendam rob.

Baca: Dana rob dialihkan untuk Interchange tol, anggota DPRD Kota Pekalongan boikot paripurna penetapan APBD-P 2017

Arya Bima, Anggota DPRD Kota Pekalongan, menganggap bahwa RAPBD-P tidak pro rakyat. Pasalnya pengalihan anggaran rob sebesar Rp 20 miliar ke Interchange tol tidak pro korban rob yang selama ini sudah menderita.

Makanya saya dan teman-teman dari PPP, PDI-P dan PKS tidak hadir dalam sidang paripurna pengesahan RAPBD-P, ujar Arya Bima.

Sementara itu, Walikota Pekalongan,  Alf ‘Alex’ Arslan mengungkapkan bahwa alasan ketidak hadiran anggota dewan karena dana penanggulanangan rob dialihkan ke interchange tol, hanya akal-akalan belaka.

Alex, sapaan Walikota mengatakan anggaran penanggulangan banjir rob dari APBD Kota Pekalongan senilai Rp. 20 miliar memang dialihkan untuk interchange exit tol. Supaya Pemkot mengirit anggaran Rp 70 miliar.

Adanya ontran-ontran tersebut membuat sidang paripurna DPRD, sebelumnya, tidak memenuhi kourum karena ketdakhadiran sejumlah anggota dewan sehingga pengesahan APBD Perubahan terpaksa harus ditunda.

Achmad Alf Arslan Djunaid mengungkapkan setelah disahkannya RAPBD-P maka anggaran  yang agak terlambat akan segera dikejar sampai akhir 2017 mendatang.

Sehingga harapannya mulai Senin 28 Agustus 2017 anggaran tersebut sudah mulai bisa diimplementasikan untuk urusan yang darurat seperti untuk melanjutkan pembangunan Pasar Anyar maupun untuk pembayaran gaji tenaga kegiatan.

Dari 30 angota DPRD Kota Pekalongan, rapat paripurna ini dihadiri oleh 23 orang. (WD)

Terkait
Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

PPDI tuntut tunjangan cair tiap bulan, ini jawaban Bupati

Kajen, Wartadesa. - Perangkat Desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pekalongan melakukan audiensi dengan Bupati Pekalongan, Rabu, Read more

Silatnas Ulama, TNI, Polri mengawal NKRI digelar di Kajen hari ini

Kajen, Wartadesa. - Silaturahmi Nasional (Silatnas) Ulama, TNI dan Polri hari ini digelar di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Jalan Mandurorejo Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : boikot rapat paripurnarapbd-p