WARTA DESA, PEKALONGAN – Mus Gendon, seorang nasabah Bank BRI Unit Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menyuarakan kekecewaannya terhadap tindakan seorang oknum mantri BRI berinisial Vivin yang diduga menyalahgunakan wewenangnya. Uang milik Mus Gendon sebesar Rp100 juta yang dipinjam oleh Vivin sejak 12 bulan lalu, belum juga dikembalikan hingga saat ini.
Mus Gendon menjelaskan bahwa kejadian bermula saat pencairan pinjaman. Oknum mantri tersebut meminta uang dengan dalih hanya meminjam selama satu minggu. Namun, hingga satu tahun berlalu, uang tersebut tak kunjung dikembalikan.
“Uang itu katanya cuma dipinjam seminggu, tapi sampai sekarang tidak ada penyelesaian. Malah cuma janji terus,” ujar Mus Gendon kepada wartawan.
Meski dirugikan, Mus Gendon tetap membayar angsuran pinjaman sebesar Rp3 juta per bulan demi menjaga nama baiknya di dunia perbankan. “Saya tetap bayar cicilan tiap bulan selama 12 bulan ini, karena saya tidak ingin nama saya buruk di bank,” ungkapnya.
Mus Gendon juga menyoroti alasan Vivin yang terus berubah-ubah. “Dulu katanya mau jual rumah di Perumahan Karanganyar untuk bayar utangnya ke saya. Terus berubah alasan lagi, katanya sekarang mau jual rumah yang di Kota Pekalongan.
Terakhir, pada akhir Juli lalu, Vivin sempat berjanji akan menyelesaikan pembayaran. Namun hingga memasuki awal Agustus, janji tersebut kembali tidak ditepati. dan kini berjanji lagi di bulan Agustus.
Saat dikonfirmasi oleh media, Vivin menyampaikan melalui pesan WhatsApp bahwa dirinya tetap berniat mengembalikan uang Nasabah Mus Gendon setelah rumah yang ia jual laku. Ia juga kembali menyampaikan alasan sakit dan mengirimkan foto obat-obatan sebagai bukti. (Rohadi)









