Warta Desa, Pekalongan, 20 Mei 2025 — Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Kesesi, Kabupaten Pekalongan, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Seorang nasabah, Mus Gendon, mengaku belum mendapat penyelesaian atas persoalan pinjaman yang melibatkan oknum mantri BRI bernama Vivin.
Mus Gendon menyebut hanya menerima janji-janji dari oknum tersebut tanpa ada kejelasan hingga saat ini. Ia mengaku dirugikan secara materi maupun mental, dan meminta pihak BRI membantu segera memberi kepastian.
“Sudah sejak lama saya menunggu kejelasan, tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja dari oknum mantri. Padahal saya yang dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, mantri pengganti Vivin, yakni Ipnu, saat dikonfirmasi di Kantor BRI Unit Kesesi pada awal mencuatnya kasus ini, menyatakan bahwa pinjaman tersebut menurutnya telah diproses sesuai prosedur yang berlaku.
Adapun Vivin, yang kini telah ditarik ke kantor cabang, saat dihubungi memberikan klarifikasi bahwa keterlambatan pengembalian dana disebabkan oleh kondisi kesehatannya yang sempat menurun.
“Saya menunggu uang turun di bulan ini, Pak. Kemarin sempat tertunda karena saya sakit. Saya pasti kembalikan uang nasabah tersebut, karena sudah saya proses pendanaannya,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen BRI Cabang Kesesi maupun Kantor Wilayah BRI terkait perkembangan dan penyelesaian kasus ini. Masyarakat dan warganet mendesak agar BRI bersikap transparan dan bertanggung jawab, karena kasus ini dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan milik negara. (Rohadi)
Berita terkait:
https://www.wartadesa.net/viral-oknum-mantri-bri-unit-kesesi-diduga-selewengkan-dana-nasabah/










