Pekalongan Kota, Wartadesa. - Gara-gara melakukan pemalakan (meminta uang denggan paksa), TS (22) warga Jalan Sumatra Rt. 02/04 Kelurahan Sapuro Kecamatan Pekalongan Barat diamankan petugas Polsek Buaran. Pria yang sering dipanggil Capeng ini melakukan pemalakan
