close
Hukum & Kriminal

Malak dan kedapatan bawa pil koplo, Capeng diamankan petugas

malak

Pekalongan Kota, Wartadesa. – Gara-gara melakukan pemalakan (meminta uang denggan paksa), TS (22) warga Jalan Sumatra Rt. 02/04 Kelurahan Sapuro Kecamatan Pekalongan Barat diamankan petugas Polsek Buaran. Pria yang sering dipanggil Capeng ini melakukan pemalakan di Simbangkulon Gang 2 Kecamatan Buaran, Rabu (28/6).

Tak hanya pemalakan, TS (22) alias Capeng warga Jalan Sumatra Rt 02 Rw 04 Kelurahan Sapuro Kecamatan Pekelongan Barat, Kota Pekalongan juga kedapatan menyimpan 8 butir Psikotropika jenis Alprazolam yang disimpan didalam dompetnya. Senin (26/7).

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Buaran AKP Asfauri menerangkan, kejadian bermula saat personil Polsek Buaran mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Simbaang Kulon ada pemuda yang melakukan aksi pemalakan.

“Dengan adanya informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang sebelumnya sudah diamankan oleh warga. Dari dalam dompet pelaku petugas mendapati 8 butir Alprazolam,” ujar Kapolsek.

Selanjutnya, TS (22) alias Capeng dan barang bukti di serahkan ke Sat Narkoba Polres Pekalongan Kota guna penyelidikan lebih lanjut. (WD, Humas Polresta Pekalongan)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : malakpemalakanpil koplo