close
Hukum & Kriminal

Tega! 100 kain batik rekan kakaknya dicuri

ilustrasi-tangkap
ilustrasi

Pekalongan Kota, Wartadesa. –  Tega benar yang dilakukan oleh Herman Fironi (31), warga kelurahan Pasirkraton Kramat, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan mencuri 100 kain batik milik rekan kakaknya sendiri. Herman ditangkap petugas Polsek Tirto, Polres Pekalongan Kota, Rabu (08/05).

Dalam menjalankan aksi kejahatannya, Herman bekerja pada pengusaha produksi batik cap di Desa Samborejo, RT 14 RW 05 Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih mencari pekerjaan pada 5 Mei 2019. Karena di tempat kerjanya tengah sepi pesanan,” ujar Kapolres Pekalongan, AKBP Ferry Sandy Sitepu.

Ferry menlanjutkan pelaku sempat dikejar korban saat melakukan aksi yang kedua, namun bisa melarikan diri. “Karena di rumah korban ada CCTV, wajah pelaku bisa diketahui dan Unit Reskrim berhasil meringkus pelaku kurang dari 24 jam, setelah kejadian,” jelasnya.

Dari aksinya, pelaku sempat menjual hasil kejahatannya pada aksi pertama, namun pada aksi yang kedua dia keburu ditangkap. “Pelaku sempat menjual barang curiannya di sekitar Kota Pekalongan, namun akhirnya berhasil diringkus,” tambah Ferry.

Atas kejadian tersebu, pelaku akan dijerat Pasal 362 tentang Pencurian dan akan dikenakan kurungan 5 tahun penjara.

Sementara itu, Herman mengaku perbuatannya dilakukan lantaran terbentur kebutuhan sehari-hari. “Saya sudah dua kali mencuri kain batik. Barang hasil curian yang pertama sudah laku terjual. Sedangkan yang kedua belum sempat terjual,”  ujarnya. (WD)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : curi batik