close
Hukum & Kriminal

Tersinggung gara-gara doro, warga Comal aniaya tetangganya

penganiayaan

Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara masalah doro (burung merpati), pemuda asal Dukuh Prompong Rt.05 Rw.04 Desa Kauman Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menganiaya tetangganya sendiri. Aksi Mohridin Bin Khaeron (28) yang main parang tersebut akhirnya dilaporkan oleh Warnoto bin Tarjono (29), tetangganya ke Polsek Comal.

Keterangan dihimpun, petugas Polsek Comal mengamankan Mohridin lantaran membawa senjata tajam (parang) tanpa ijin dan menganiaya korban pada Senin (10/06).

Kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB, Warnoto menanyakan tentang burung merpati peliharaanya kepada tersangka, Mohridin yang masih satu RT. Namun pertanyaan dari Warnoto tidak dijawab oleh Mohridin, hingga korban pulang kembali ke rumahnya.

Ternyata, pertanyaan Warnoto dianggap oleh Mohridin sebagai tuduhan (pencurian) hingga membuatnya tersinggung.

Pada pukul 20.30 WIB malam, Mohridin mendatangi rumah Warnoto dengan mengetuk pintu belakang. Oleh korban, tersangka diminta untuk masuk lewat pintu depan. Namun ketika pintu depan dibuka, tiba-tiba Mohridin mengayunkan senjata tajam, membacok korban dengan golok, hingga mengenai siku tangan kiri. Tidak puas dengan bacokan pertama, pelaku membacok punggung korban dua kali hingga mengenai punggung sebelah kiri.

Warnoto pun mengalami luka sobek pada siku tangan kiri sepanjang lima centimeter dan luka sobek pada punggung kiri sepanjang tujuh centimeter. Warnoto akhirnya dilarikan ke Puskesmas Purwoharjo, Comal dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Comal.

Kapolsek Comal, AKP Tarhim membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. “Awalnya Korban menanyakan burung merpatinya kepada tersangka namun tersangka tak terima, tersangka pun mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis golok, kemudian berlanjut pada aksi penganiayaan menggunakan sajam yang dilakukan tersangka terhadap korban,” tegas Kapolsek Comal AKP Tarhim.

Pelaku beserta barang bukti  satu buah Golok kami amankan diPolsek Comal untuk diproses hukum atas perbuatanya. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : comaldoropemalangpenganiayaan