Pemalang, Wartadesa. – Gara-gara masalah doro (burung merpati), pemuda asal Dukuh Prompong Rt.05 Rw.04 Desa Kauman Kecamatan Comal Kabupaten Pemalang menganiaya tetangganya sendiri. Aksi Mohridin Bin Khaeron (28) yang main parang tersebut akhirnya dilaporkan oleh Warnoto bin Tarjono (29), tetangganya ke Polsek Comal.
Keterangan dihimpun, petugas Polsek Comal mengamankan Mohridin lantaran membawa senjata tajam (parang) tanpa ijin dan menganiaya korban pada Senin (10/06).
Kejadian bermula sekitar pukul 17.00 WIB, Warnoto menanyakan tentang burung merpati peliharaanya kepada tersangka, Mohridin yang masih satu RT. Namun pertanyaan dari Warnoto tidak dijawab oleh Mohridin, hingga korban pulang kembali ke rumahnya.
Ternyata, pertanyaan Warnoto dianggap oleh Mohridin sebagai tuduhan (pencurian) hingga membuatnya tersinggung.
Pada pukul 20.30 WIB malam, Mohridin mendatangi rumah Warnoto dengan mengetuk pintu belakang. Oleh korban, tersangka diminta untuk masuk lewat pintu depan. Namun ketika pintu depan dibuka, tiba-tiba Mohridin mengayunkan senjata tajam, membacok korban dengan golok, hingga mengenai siku tangan kiri. Tidak puas dengan bacokan pertama, pelaku membacok punggung korban dua kali hingga mengenai punggung sebelah kiri.
Warnoto pun mengalami luka sobek pada siku tangan kiri sepanjang lima centimeter dan luka sobek pada punggung kiri sepanjang tujuh centimeter. Warnoto akhirnya dilarikan ke Puskesmas Purwoharjo, Comal dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Comal.
Kapolsek Comal, AKP Tarhim membenarkan kejadian penganiayaan tersebut. “Awalnya Korban menanyakan burung merpatinya kepada tersangka namun tersangka tak terima, tersangka pun mendatangi rumah korban sambil membawa senjata tajam jenis golok, kemudian berlanjut pada aksi penganiayaan menggunakan sajam yang dilakukan tersangka terhadap korban,” tegas Kapolsek Comal AKP Tarhim.
Pelaku beserta barang bukti satu buah Golok kami amankan diPolsek Comal untuk diproses hukum atas perbuatanya. (Eva Abdullah)