close
EkonomiLayanan Publik

UMK Pemalang Bakal Diusulkan Rp2.296.140

umk pemalang

Warta Desa, Pemalang. – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pemalang bakal naik 6,5 persen sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024, atau naik Rp.140.140,-. Jika sebelumnya Rp2.156.000, menjadi Rp2.296.140.- Demikian hasil rekomendasi Dewan Pengupahan setempat.

“Kami menyepakati perhitungan UMK tahun 2025 sesuai dengan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 dengan kenaikan upah 6,5% dengan kenaikan dalam rupiah Rp. 140.140.-” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang, Arya Dhita, Selasa kemarin.

Arya menyebut bahwa hasil perhitungan UMK Kota Ikhlas tersebut akan disampaikan kepada bupati untuk

direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Hasil keputusan sidang dewan pengupahan hari ini akan kami sampaikan kepada Pak Bupati sebagai saran untuk kemudian direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Tengah.” Lanjut Arya. (*.*)

Terkait
Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Harga lombok di pasar tradisional Pekalongan tembus 40 ribu

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Harga lombok atau cabai di Kota Pekalongan dan sekitarnya tembus higga Rp. 32 ribu perkilogram, bahkan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : buruhpemalangUMK