close
EkonomiLayanan Publik

UMK Pemalang Bakal Diusulkan Rp2.296.140

umk pemalang

Warta Desa, Pemalang. – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pemalang bakal naik 6,5 persen sesuai Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024, atau naik Rp.140.140,-. Jika sebelumnya Rp2.156.000, menjadi Rp2.296.140.- Demikian hasil rekomendasi Dewan Pengupahan setempat.

“Kami menyepakati perhitungan UMK tahun 2025 sesuai dengan Permenaker RI Nomor 16 Tahun 2024 dengan kenaikan upah 6,5% dengan kenaikan dalam rupiah Rp. 140.140.-” ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Disnaker Pemalang, Arya Dhita, Selasa kemarin.

Arya menyebut bahwa hasil perhitungan UMK Kota Ikhlas tersebut akan disampaikan kepada bupati untuk

direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Tengah.

“Hasil keputusan sidang dewan pengupahan hari ini akan kami sampaikan kepada Pak Bupati sebagai saran untuk kemudian direkomendasikan kepada Gubernur Jawa Tengah.” Lanjut Arya. (*.*)

Terkait

[caption id="attachment_1441" align="aligncenter" width="803"] Calon penerima PKH di Kecamatan Kedungwuni divalidasi, Rabu (19/10). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Kedungwuni, Wartadesa - Read more

Bocah Karateka Asal Pekalongan, Sumbang Medali Untuk Pemalang

Unggul Seno menerima pengalungan medali perak dalam lomba Karate Open Jateng & DIY FORKI, (22/10) di Read more

Video: Jembatan Pantianom Sragi rusak parah

https://youtu.be/5a-RUxZT9IQ Rusak parah. Jembatan Pantianom yang menghubungkan kecamatan Sragi dan kecamatan Bojong kondisinya memprihatinkan, rusak parah dan belum ada perbaikan. Read more

Tags : buruhpemalangUMK