close
Hukum & KriminalPolitik

Warga Kedungwuni Tangkap Tangan Dugaan Politik Uang di Pilkada Pekalongan

bawaslu

Warta Desa, Pekalongan (26/11/2024) –  Sejumlah warga Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, berhasil menangkap tangan seseorang yang diduga akan melakukan praktik politik uang menjelang hari pencoblosan Pilkada Pekalongan 2024. Dalam penangkapan tersebut, warga menemukan satu kardus berisi 22 pak amplop berisi uang tunai senilai Rp 213.200.000 dan stiker salah satu pasangan calon 01 Fadia dan sukirman .

Peristiwa ini terjadi pada Senin (25/11/2024), sekitar pukul 17.00 WIB, di belakang SMP 1 Kedungwuni. Warga yang curiga terhadap seseorang yang mengambil kardus dari sebuah gudang segera bertindak. Kuasa hukum warga, Sunardi, menjelaskan bahwa saat pemeriksaan, ditemukan tumpukan amplop berisi uang, stiker paslon 01 Fadia dan Sukirman , dan beberapa formulir data pemilih dari Desa Salakbrojo.

“Barang bukti berupa uang tunai dalam amplop, stiker paslon 01 Fadia dan sukirman, serta formulir data pemilih sudah kami serahkan kepada Bawaslu,” ungkap Sunardi, Selasa (26/11/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pekalongan, Muhamad Tohir, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan beserta barang bukti dari warga. “Kami menerima laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu berupa politik uang. Saat ini, kami sedang melakukan kajian awal untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil,” ujarnya.

Barang bukti yang diserahkan berupa kardus berisi 22 pak amplop dengan total 2.132 amplop. Selain itu, terdapat dokumen pendukung yang diharapkan dapat memperkuat laporan ini. Bawaslu akan segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan langkah hukum lebih lanjut.

Praktik politik uang menjelang pemilu ini memicu perhatian publik, terutama karena nominal yang cukup besar dan upaya warga dalam menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Pekalongan. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini demi keadilan dalam proses pemilihan.

Soni Yulianto: Itu Uang Operasional Saksi

Sementara itu, tim media paslon nomor 01, Soni Yulianto menyebut bahwa uang ratusan juta tersebut merupakan operasional para saksi di TPS paslon 01, Fadia-Sukirman, di Pilkada 2024.

“Itu uang yang sedianya digunakan untuk operasional para saksi di TPS paslon 01, Fadia-Sukirman,” Ujar Soni, Selasa malam, 26 November 2024, dilansir dari Radar Pekalongan.

Soni menambahkan bahwa  uang itu telah dibegal oleh massa 02 Riswadi-Amin yang dipimpin Z dan E, dengan beralasan money politik.  “Uang itu milik H Ghoni, seorang pengusaha di Kedungwuni, yang merupakan simpatisan fanatik 01 Fadia-Sukirman,” ujar dia.

H Ghoni segera meminta bantuan tim hukum paslon 01 karena pembegalan atau pencurian dengan kekerasan yang dialami orang yang membawa uang miliknya dan segera melaporkannya ke Polres Kajen.

“Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Pekalongan pada Senin malam,” kata dia. (Rohadi)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Tags : money politicPekalonganpilkada