close
Screenshot 2024-12-22 135641

Warta Desa, Pekalongan – Slamet, warga Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan laporan dugaan penyelewengan dana desa yang ia sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen dan Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, Slamet mengaku tidak mendapatkan informasi perkembangan proses penindakan atas laporannya.

Menurut Slamet, laporan tersebut ia buat sebagai bentuk kepeduliannya terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Tunjungsari. Namun, setelah sekian lama, tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut.

“Saya sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Kejari Kajen dan Inspektorat. Tapi sampai sekarang, saya tidak tahu prosesnya bagaimana. Saya jadi ragu dengan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Slamet kepada media, Sabtu (21/12).

Slamet berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut. Ia juga mendesak adanya transparansi dari pihak terkait, termasuk Kejari dan Inspektorat, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Kajen maupun Inspektorat Kabupaten Pekalongan mengenai keluhan Slamet. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Desa Tunjungsari, yang berharap agar laporan dugaan penyelewengan dana desa dapat diusut tuntas.

Masyarakat Butuh Transparansi
Sejumlah warga Desa Tunjungsari juga mendukung upaya Slamet dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana desa. Mereka meminta aparat terkait untuk segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Kalau tidak ada tindakan jelas, kami khawatir kasus seperti ini akan terus berulang. Kami ingin ada transparansi dalam penanganan kasus ini,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim Liputan)

Bagikan tautan ini dengan scan kode dibawah

QR Code

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : Dana DesaKorupsiPekalongansiwalantunjungsari