Warta Desa, Pekalongan – Slamet, warga Desa Tunjungsari, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap penanganan laporan dugaan penyelewengan dana desa yang ia sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kajen dan Inspektorat Kabupaten Pekalongan. Hingga kini, Slamet mengaku tidak mendapatkan informasi perkembangan proses penindakan atas laporannya.
Menurut Slamet, laporan tersebut ia buat sebagai bentuk kepeduliannya terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa di Tunjungsari. Namun, setelah sekian lama, tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Saya sudah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa ke Kejari Kajen dan Inspektorat. Tapi sampai sekarang, saya tidak tahu prosesnya bagaimana. Saya jadi ragu dengan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi,” ujar Slamet kepada media, Sabtu (21/12).
Slamet berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum terkait kasus tersebut. Ia juga mendesak adanya transparansi dari pihak terkait, termasuk Kejari dan Inspektorat, agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga-lembaga tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kejari Kajen maupun Inspektorat Kabupaten Pekalongan mengenai keluhan Slamet. Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama masyarakat Desa Tunjungsari, yang berharap agar laporan dugaan penyelewengan dana desa dapat diusut tuntas.
Masyarakat Butuh Transparansi
Sejumlah warga Desa Tunjungsari juga mendukung upaya Slamet dalam mengungkap dugaan penyelewengan dana desa. Mereka meminta aparat terkait untuk segera memberikan kejelasan agar tidak menimbulkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.
“Kalau tidak ada tindakan jelas, kami khawatir kasus seperti ini akan terus berulang. Kami ingin ada transparansi dalam penanganan kasus ini,” kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa, yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. (Tim Liputan)
Bagikan tautan ini dengan scan kode dibawah