close
Hukum & Kriminal

Pinjam motor tidak dikembalikan, warga Mulyoharjo diamankan

gelapkan motor

Pemalang, Wartadesa. – Polsek Pemalang Polres Pemalang Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap kasus penggelapan dan penipuan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol B 3320 KLH tahun 2010 warna merah hitam yang dilakukan oleh HRS (22) warga Kelurahan Mulyoharjo Pemalang. Jum’at (13/10).

Kejadian berawal ketika pada hari Ahad (10/9) sekitar jam 04.00 WIB, pada saat Puji Haryanto (33) warga Desa Kabunan Kec.Taman Kab.Pemalang sedang berada di Balai Latihan Kerja (BLK) bersama dengan pelaku.

HRS kemudian meminjam sepeda motor milik Puji tersebut, dengan alasan hendak menjemput temannya di kos-kosan.  Selanjutnya korban menyerahkan sepeda motor miliknya beserta STNK dan kunci kontaknya.

Akan tetapi sepeda motor tersebut tidak dikembalikan kepada korban dan keberadaan tersangka juga tidak diketahui.

Pada Rabu (11/09) sekitar jam 22.00 korban mendapat informasi keberadaan tersangka. Kemudian korban melapor ke Polsek Pemalang.

Atas dasar laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pemalang dipimpin Kanit Reskrim menuju ke alamat tersangka dan akhirnya tersangka berhasil ditangkap selanjutnya menyita barang bukti sepeda motor yang telah digadaikan oleh tersangka kepada NR alias BL seharga Rp 3,5 juta, selanjutnya diamankan di Polsek Pemalang .

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 unit SPM Honda Vario No.Pol  B-3320-KLH, tahun 2010 seharga Rp.8,5 juta,” jelas Kanit Reskrim Polsek Pemalang Ipda Edy. (Humas Polres Pemalang)

Terkait

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Warga terdampak tol mulai pindah

[caption id="attachment_1331" align="aligncenter" width="768"] Warga terdampak tol di desa Bulakpelem, Sragi ini mulai membongkar rumahnya secara swadaya. (15/10) Foto : Read more

Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

[caption id="attachment_1372" align="alignnone" width="717"] Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : gelapkan motorpenipuan