close
Screenshot from 2025-01-29 08-53-10
  • 20 Kambing dengan Gaji Tukang Ngarit Rp4 Juta per Bulan

Warta Desa, Pekalongan – 29 Januari 2024. Proses pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kecamatan Bojong, khususnya dalam bidang ternak kambing, kini menjadi sorotan. Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan usaha tersebut mulai dipertanyakan oleh masyarakat setempat.

 

Bumdesma yang seharusnya menjadi pendorong ekonomi desa justru menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan efektivitas programnya. Beberapa warga mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana alur pengelolaan usaha ternak kambing tersebut, termasuk soal pendanaan, jumlah ternak, hingga hasil keuntungannya.

Jumlah Kambing Tidak Sesuai Target

Data yang kami peroleh, dana tahap awal sebesar Rp700 juta dan tahap dua sebesar Rp1 miliar yang digunakan untuk usaha peternakan kambing, baru diisi 20 ekor dari total kapasitas 200 ekor kambing. Total dana dari setoran 12 desa sebesar Rp1,7 miliar.

Wagiman, yang bekerja sebagai tukang ngarit sekaligus penjaga malam di lokasi peternakan, mengungkapkan bahwa seharusnya kandang tersebut menampung 200 ekor kambing, namun saat ini hanya ada sekitar 20 ekor.

“Saya dan satu orang lainnya digaji oleh pengelola Bumdesma sebesar Rp500 ribu per minggu. Jadi, totalnya Rp1 juta per minggu untuk dua orang atau Rp4 juta per bulan,” ungkap Wagiman.

Selain itu, Faura, selaku Direktur Bumdesma, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengurus juga menerima gaji. “Ada yang mendapat Rp1 juta, ada juga yang Rp800 ribu per bulan, meskipun operasional Bumdesma ini belum berjalan maksimal,” ujarnya.

Direktur Bumdesma mengaku bahwa dirinya baru satu tahun menggantikan direktur sebelumnya. Menurutnya, tahap satu belum ada kambing, sementara tahap dua pada akhir Desember 2024 baru dibelikan kambing secara bertahap.

Minim Transparansi dan Pertanggungjawaban

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan kekhawatirannya.

“Sejak awal kami mendengar ada program ternak kambing dari Bumdesma, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hasilnya. Padahal ini menggunakan dana desa,” katanya.

Laporan pertanggungjawaban terkait usaha ini juga dinilai kurang terbuka. Beberapa pihak menduga adanya ketidaksesuaian dalam pencatatan aset dan pengelolaan anggaran.

“Kami hanya ingin tahu ke mana hasil dari usaha ini dan siapa saja yang bertanggung jawab mengelolanya,” tambah warga lainnya.

Masyarakat Desak Transparansi dan Investigasi

Masyarakat berharap ada transparansi dalam pengelolaan Bumdesma, terutama yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan bisa benar-benar memberikan manfaat bagi warga. Mereka juga meminta pemerintah setempat turun tangan untuk melakukan audit atau investigasi lebih lanjut terhadap kejanggalan ini.

Kasus ini masih terus berkembang, dan awak media akan terus mengawal prosesnya hingga ada kejelasan terkait pengelolaan usaha ternak kambing di Bumdesma Kecamatan Bojong. (Tim Liputan)

QR Code

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

Diduga mengalami gangguan jiwa, pemuda ini ditemukan gantung diri

ilustrasi: Sirmanem (26 thn), warga dusun Lendang Beriri, desa Sukadana, kecamatan Bayan - Lombok Utara, ditemukan Read more

Rutin, Polsek Sragi beri pengamanan di sekolah

Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

[Video] Pantai Siwalan Nasibmu Kini

https://youtu.be/-ifv0wgTxAM Pesisir pantai siwalan hingga wonokerto Kab. Pekalongan terus terkikis, Pemukiman warga terus terancam hilang. Sebagian rumah warga  sudah tidak Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : BojongbumdesmakambingPekalonganpeternakan kambing