- 20 Kambing dengan Gaji Tukang Ngarit Rp4 Juta per Bulan
Warta Desa, Pekalongan – 29 Januari 2024. Proses pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kecamatan Bojong, khususnya dalam bidang ternak kambing, kini menjadi sorotan. Sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan usaha tersebut mulai dipertanyakan oleh masyarakat setempat.
Bumdesma yang seharusnya menjadi pendorong ekonomi desa justru menimbulkan tanda tanya terkait transparansi dan efektivitas programnya. Beberapa warga mengaku tidak mengetahui secara jelas bagaimana alur pengelolaan usaha ternak kambing tersebut, termasuk soal pendanaan, jumlah ternak, hingga hasil keuntungannya.
Jumlah Kambing Tidak Sesuai Target
Wagiman, yang bekerja sebagai tukang ngarit sekaligus penjaga malam di lokasi peternakan, mengungkapkan bahwa seharusnya kandang tersebut menampung 200 ekor kambing, namun saat ini hanya ada sekitar 20 ekor.
“Saya dan satu orang lainnya digaji oleh pengelola Bumdesma sebesar Rp500 ribu per minggu. Jadi, totalnya Rp1 juta per minggu untuk dua orang atau Rp4 juta per bulan,” ungkap Wagiman.
Selain itu, Faura, selaku Direktur Bumdesma, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pengurus juga menerima gaji. “Ada yang mendapat Rp1 juta, ada juga yang Rp800 ribu per bulan, meskipun operasional Bumdesma ini belum berjalan maksimal,” ujarnya.
Direktur Bumdesma mengaku bahwa dirinya baru satu tahun menggantikan direktur sebelumnya. Menurutnya, tahap satu belum ada kambing, sementara tahap dua pada akhir Desember 2024 baru dibelikan kambing secara bertahap.
Minim Transparansi dan Pertanggungjawaban
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga menyampaikan kekhawatirannya.
“Sejak awal kami mendengar ada program ternak kambing dari Bumdesma, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan hasilnya. Padahal ini menggunakan dana desa,” katanya.
Laporan pertanggungjawaban terkait usaha ini juga dinilai kurang terbuka. Beberapa pihak menduga adanya ketidaksesuaian dalam pencatatan aset dan pengelolaan anggaran.
“Kami hanya ingin tahu ke mana hasil dari usaha ini dan siapa saja yang bertanggung jawab mengelolanya,” tambah warga lainnya.
Masyarakat Desak Transparansi dan Investigasi
Masyarakat berharap ada transparansi dalam pengelolaan Bumdesma, terutama yang menggunakan dana desa, agar tidak terjadi penyalahgunaan dan bisa benar-benar memberikan manfaat bagi warga. Mereka juga meminta pemerintah setempat turun tangan untuk melakukan audit atau investigasi lebih lanjut terhadap kejanggalan ini.
Kasus ini masih terus berkembang, dan awak media akan terus mengawal prosesnya hingga ada kejelasan terkait pengelolaan usaha ternak kambing di Bumdesma Kecamatan Bojong. (Tim Liputan)










