close
Layanan PublikPolitik

3.250 pemilih di Batang terancam tak bisa gunakan hak pilihnya

rapat plenu kpu batang
Rapat Plenu DPT Batang dalam Pilgub Jateng 2018, Kamis (19/04)

Batang, Wartadesa. – Sekitar 3.250 pemilih di Batang terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub)  Jawa Tengah 2018, 27 Juni mendatang. Pasalnya mereka belum melakukan perekaman e-KTP ataupun tidak mengantongi surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik.

“Masih ada sekitar 3.250 pemilih yang sampai sekarang belum memiliki KTP-el ataupun surat keterangan telah melakukan perekaman KTP-el. Nah selama mereka belum memiliki mereka belum bisa menggunakan hak pilihnya.” Ujar Adi Pranoto, Ketua KPU Batang dalam Rapat Pleno Terbuka penetapan DPT Kabupaten Batang dalam Pilgub Jateng 2018. Kamis (19/04).

Namun demikian, menurut Adi, jika pada hari pencoklitan mereka mampu menunjukkan e-KTP atau suket, mereka diperbolehkan untuk menggunakan hak pilihnya.

Tercatat 588.311 menjadi DPT Kabupaten Batang dari Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebanyak 594.808 pemilih.

Terkait banyaknya warga Batang yang belum melakukan perekaman e-KTP,  KPU melalui PPK dan PPS juga membantu mendukung pelaksanaan perekaman KTP elektronik dengan mendahulukan warga yang sudah lanjut yang membutuhkan akses ke tempat perekaman e-KTP. (Eva Abdullah)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dptPilgub Jateng