Pemalang, Wartadesa. – Lantaran tak netral dan bersikap menguntungkan salah satu pasangan peserta pemilihan Gubernur Jawa Tengah 2018, salah seorang kepala desa di daerah Randudongkal Kabupaten Pemalang, bakal dimeja-hijaukan.
Fajar Saka, Bawaslu Jawa Tengah, dilansir dari Kompas mengungkapkan bahwa kepala desa di Rantudongkal trsebut tidak netral. Dia memfasilitasi salah satu pasangan calon, Ganjar Pranowo-Taj Yasin saat pasangan calon tersebut berkunjung ke Pemalang.
[wp_ad_camp_1]
“Kepala desa ini tidak saja datang, tapi mengajak warga dan kepala desa lain mencoblos kampanye. Kasus di Pemalang ini dilimpahkan ke kepolisian,” ujar Fajar, Rabu (04/04).
Menurut Fajar, saat ini kasus kades tersebut sudah masuk ke sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan akan diproses selanjutnya. “Sekarang sudah di tingkat penyidikan. Mestinya minggu ini kasus itu dilimpahkan,” lanjutnya.
Fajar menjelaskan, dalam ketentuan, kepala desa dilarang ikut kampanye, seperti halnya TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka juga dilarang memberikan fasilitas kepada salah satu pasangan calon.
Panwaslu Kabupaten Pemalang telah membuat rekomendasi bahwa kasus itu telah lengkap. Dalam temuannya, kepala desa tersebut memenuhi unsur pelanggaran pemilu. Rekomendasi juga dikuatkan dengan keterangan saksi ahli dari Undip Semarang dan Universitas Pancasakti Tegal. Mereka menyatakan perbuatan sang kades melanggar ketentuan.
“Indikasinya menguntungkan pasangan nomor urut 1,” ujar Fajar.
Selain kepala desa, Bawaslu juga terus mengawasi netralitas TNI-Polri, hingga ASN. Di lapangan, masih banyak ASN yang ‘kebablasan’ mendukung salah satu pasangan calon. (Sumber: Kompas TV)