Batang, Wartadesa. – Duh! Ternyata pendataan pemilih untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Batang masih bermasalah. Sedikitnya 300 warga Batang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Dan setelah dilakukan perbaikan, masih ada 1099 warga yang masuk dalam DPT ganda tersebut.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Batang, Nur Tofan, Senin (12/11) dalam rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan di Hotel Dewi Ratih. “Yang betul – betul pemilih ganda sebanyak 300 dan yang kita lakukan perbaikan sebanyak tujuh ratusan pemilih.” ujarnya.
Menurut Nur Tofan, jumlah DPT sebanyak 608.018 pemilih yang terdiri laki – laki sebanyak 303.415 pemilih, Perempuan 304.603 pemilih dengan jumlah jumlah TPS 2522.
”Hasil DPT ini merupakan hasil perbaikan, yang sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecematan (PPK) yang selanjutnya di tetapkan menjadai DPTHP 2 KPU kabupaten Batang,” lanjut Nur Tofan.
Tofan berharap dengan dilakukannya DPTHP, DPT merupakan data mutakhir, akurat dan konfrenhensif. (WD)