close
Layanan PublikPolitik

Duh! 300 warga Batang masuk dalam DPT ganda

ilustrasi dpt
ilustrasi

Batang, Wartadesa. – Duh! Ternyata pendataan pemilih untuk Pemilu 2019 di Kabupaten Batang masih bermasalah. Sedikitnya 300 warga Batang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) ganda. Dan setelah dilakukan perbaikan, masih ada 1099 warga yang masuk dalam DPT ganda tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KPU Batang, Nur Tofan, Senin (12/11) dalam rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan di Hotel Dewi Ratih.  “Yang betul – betul pemilih ganda sebanyak 300 dan yang kita lakukan perbaikan sebanyak tujuh ratusan pemilih.” ujarnya.

Menurut Nur Tofan, jumlah DPT sebanyak 608.018 pemilih yang terdiri laki – laki sebanyak 303.415 pemilih, Perempuan 304.603 pemilih dengan jumlah jumlah TPS 2522.

”Hasil DPT ini merupakan hasil perbaikan, yang sebelumnya dilakukan rapat pleno terbuka secara berjenjang dari tingkat Panitia Pemungutan suara (PPS), Panitia Pemungutan Kecematan (PPK) yang selanjutnya di tetapkan menjadai DPTHP 2 KPU kabupaten Batang,”  lanjut Nur Tofan.

Tofan berharap dengan dilakukannya DPTHP, DPT merupakan data mutakhir, akurat dan konfrenhensif. (WD)

Terkait
PKS gelar safari peringatan Hari Ibu

Bojong, Wartadesa. - Bidang Perempuan DPD Partai Keadikan Sejahtera ( PKS) menyelengarakan peringatan Hari Ibu di beberpa lokasi secara safari Read more

13 Pengurus DPRa PKS Petungkriyono dilantik

Petungkriyono, Wartadesa. -  Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Petungkriyono berhasil menyelesaikan kepengurusan tingkat ranting (DPRa). Hal ini Read more

Jadi anggota parpol, anggota PPK dan PPS ini terancam sanksi

Pekalongan Kota, Wartadesa. - Indikasi pelanggaran pemilu pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah diungkapkan oleh Panwas Pemilihan Umum Read more

Rusak, Jalan Raya Ketitang-Sedayu dikeluhkan warga

Bojong, Wartadesa. - Kerusakan Jalan Raya Ketitang (Bojong) - Sedayu (Wonopronggo) dibeberapa titik dikeluhkan warga, musim penghujan menambah kondisi jalan Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dptpemilu 2019