Kajen, Wartadesa. – Jumlah pemilih ganda Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 tercatat 5000 pemilih. Jumlah tersebut merupakan data ganda dari data antar desa, kecamatan maupun kabupaten.
Total 6918 pemilih dicoret dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Total pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 715.665, sedang pemilih yang masuk dalam DPSHP sebanyak 722.583 pemilih.
Demikian terangkum dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Tingkat Kabupaten Pekalongan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula KPU, Kajen, Selasa (17/04).
Menurut Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Pekalongan, Herminiastuti Lestari, berkuragnya data tersebut karena faktor pemilih meninggal dunia, pindah dan data ganda.
“Untuk jumlah pemilih ganda ini cukup banyak, sekitar 5.000 jiwa. Baik ganda antar desa, kecamatan, maupun kabupaten,” ujar Hermin.
Hermin menambahkan, warga dapat mengecek DPT di masing-masing kantor desa/kelurahan masing-masing pada 29 April 2018. Apabila ada warga yang pindah untuk segera mengajukan daftar pemilih pindahan. Pungkasnya. (Eva Abdullah)









