close
Politik

Pemilih ganda Kabupaten Pekalongan lima ribu orang

dpt
Rapat pleno penetapan DPT Kabupaten Pekalongan di Aula KPU Kajen, Selasa (17/04)

Kajen, Wartadesa. – Jumlah pemilih ganda Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 tercatat 5000 pemilih. Jumlah tersebut merupakan data ganda dari data antar desa, kecamatan  maupun kabupaten.

Total 6918 pemilih dicoret dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Total pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 715.665, sedang pemilih yang masuk dalam DPSHP sebanyak 722.583 pemilih.

Demikian terangkum dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Tingkat Kabupaten Pekalongan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Aula KPU, Kajen, Selasa (17/04).

Menurut Divisi Perencanaan dan Data KPU Kabupaten Pekalongan, Herminiastuti Lestari, berkuragnya data tersebut karena faktor pemilih meninggal dunia, pindah dan data ganda.

“Untuk jumlah pemilih ganda ini cukup banyak, sekitar 5.000 jiwa. Baik ganda antar desa, kecamatan, maupun kabupaten,” ujar  Hermin.

Hermin menambahkan, warga dapat mengecek DPT di masing-masing kantor desa/kelurahan masing-masing pada 29 April 2018.  Apabila ada warga yang pindah untuk segera mengajukan daftar pemilih pindahan. Pungkasnya. (Eva Abdullah)

Terkait
Angaran Pilkades Rembang telan 1.5 miliar

Ilustrasi: Rembang akan melaksanakan pilkades bagi 43 desa secara serentak pada 30 Nopember 2016 mendatang. Rembang, Read more

Tegalsuruh targetkan miliki mobil siaga

Pemdes Tegalsuruh Sragi akan mewujudkan mobil siaga bagi warga sesanya, demikian disampaikan Tarochi (18/10). Foto: Eva Read more

Kapt. Inf. Suhardi: Jangan mau diprovokasi hal yang dapat memecah belah NKRI

Wonopringgo, Wartadesa. - Presiden Jokowi berharap agar rakyat Indonesia bersatu-padu dan waspada terhadap dissenting opinion (pendapat yang berbeda-red.)  yang mengancam Read more

Rumah Keluarga Indonesia diluncurkan

Kajen, Wartadesa. - Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPD PKS Kabupaten Pekalongan menyelenggaran acara peluncuran Rumah Keluarga Indonesia (RKI). “Keluarga Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : dptPilgub Jateng