Kajen, Wartadesa. – Angka partisipasi pemilih di Kota Santri masih rendah. Untuk Pigub terakhir pada 2008, jumlah pemilih hanya mencapai 54 persen, sedang pada tahun 2013 dikisaran 47 persen.
“Kami menyadari tingkat partisipasi masyarakat untuk pilgub rendah. Kita lihat di tahun 2008 pada angka 54 persen, dan tahun 2013 di angka 47 persen. Kita perlu berkoordinasi dengan semua pihak untuk melakukan koordinasi supaya semuanya bisa terkoordinir untuk mendongkrak tingkat partisipasi ini,” tutur Abi Rizal, salah satu anggota KPU Kabupaten Pekalongan dalam Rakor Peningkatan Partisipasi Masayarakat dengan Pemangku Kepentingan dalam Pilgub Jateng 2018, di Aula KPU, Rabu lalu.
Menurut Abi Rizal, rendahnya tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Pekalongan ini karena berbagai faktor, yakni banyak warga yang tidak hadir di TPS karena berada di luar kota, pemilih yang sakit dan tidak memilih karena ideologis.
Menanggapi rendahnya partisipasi masyarakat tersebut, masih menurut Abi Rizal, pihaknya menargetkan peningkatan paritsipasi pemilih menjadi 77,5 persen. “Target partisipasi sangat jauh dari 47 persen ke 77,5 persen, makanya kita undang semua stakeholder yang terlibat. Kami mengundang dari unsur pemerintah, lembaga profesi seperti pengusaha, PGRI, Apindo, Kadin, dan ormas karena mereka yang mempunyai karyawan dan anak buah. Kami harap mereka itu bisa menyampaikan atau memberikan dispensasi kepada para anak buah ini supaya pada tanggal 27 Juni itu untuk nyoblos ke TPS,” lanjutnya.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Pekalongan, Bambang Supriyadi menyatakan bahwa masih ada 41 ribu warga Pekalongan yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Untuk itu kami sejak satu minggu yang lalu sudah melakukan jemput bola yang kedua. Satu minggu ini sudah mendapatkan 23 ribu. Mohon doa restu tanggal 5 April mudah-mudahan dengan partisipasi semua masyarakat termasuk kepala desa bisa memobilisasi massa untuk melakukan perekaman. Karena sekarang perekaman sudah di desa-desa, tidak lagi di kecamatan,” ujar Bambang.
Seperti diberitakan di Wartadesa sebelumnya, puluhan ribu warga Kota Santri terancam tidak dapat mengikuti Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018. Pasalnya 41.225 warga belum memiliki e-KTP sebagai syarat untuk bisa melakukan pemungutan suara.
Hal demikian menjadi sorotan Komisi A DPRD Kabupaten Pekalongan. Warga di Kecamatan Kesesi menempati posisi tertinggi yang belum melakukan perekaman data e-KTP dibandingkan 18 kecamatan lainnya. (Eva Abdullah)









