close
wp-image-1024872732.jpg

   Kajen – Selama empat hari,  15 – 18 Mei 2017 tiga Peratutan Daerah (Perda) Kabupaten Pekalongan di sosialisasikan ,  Acara yang dilaksanakan di Gedung Korpri Kajen di ikuti oleh Aparatur Kecamatan dan perangkat desa se-Kabupaten Pekalongan.
        Adapun Ke tiga Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan 2017 tersebut meliputi , Perda Kab. Pekalongan No 1 Tahun 2017 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa , Perda Kab. Pekalongan No 2 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Desa dan Perda Kab. Pekalongan No 7 tahun 2017 tentang Transportasi Haji.

        Dalam sosialisasi tersebut juga menghadirkan beberapa narasumber yang berkompeten

      Gino, nara sumber yang di temui awak media di lokasi  menuturkan, sosialisasi ini  bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat melalui aparatur desa dan kecamatan tentang ke tiga perda tersebut.

        Ada  Yang menarik dalam sosialisasi  perda tersebut yakni Perda Kab. Pekalongan No 7 tahun 2017 tentang trasportasi Haji.

         Himam Teguh Wibowo sebagai nara sumber mengatakan dari namanya saja bisa kita lihat yaitu tentang transportasi haji , perda ini mengatur transportasi haji.

         ” Intinya perda ini bertujuan untuk menekan biaya tranportasi haji ” ucap Himam.

       Salah satu perserta sosialisasi asal Kecamatan Bojong menyampaikan bahwa hasil sosialisasi ini akan disampaikan kepada Kepala Desa sebagai pimpinannya. “Sepulang dari sini saya akan melaporkan kepada Pak Kades tentang sosialisasi ini” ucap Wanto.

        Lebih lanjut Wanto menambahkan bahwa Perda ini sangat penting karena berkaitan dengan desa secara khusus dan masyarakat desa secara umum. “Bagi desa kami Perda ini sangat diperlukan sekali karena tahun ini sedang merintis BUMDes” tutup Wanto. (Eva Abdullah)

Terkait
Pantai Depok, Nasibmu Kini

Meski sudah ada pemecah ombak, abrasi terus menggerus Pantai Depok Pekalongan (12/10)

[caption id="attachment_1300" align="aligncenter" width="768"] Polsek Sragi membantu mengatur lalu lintas di depan SMA Negeri 1 Sragi, Jum'at (14/10). Foto : Read more

Rusak, warga rehab Mushola “Pasar Kebo”

[caption id="attachment_1311" align="aligncenter" width="1024"] Warga sekitar Mushola Pasar Kebo - Kajen merehab Mushola, Jum'at (14/10). Foto : Eva Abdullah/wartadesa Kajen, Read more

Tags : bumdesDesaHajilembagaPekalonganperdatransportasi