Wonopringgo, Wartadesa. – Alhamdulillah, penerima manfaat bantuan pangan non tunai (BPNT), program pengganti beras sejahtera (Rastra) di Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan akan mendapatkan nominal Rp. 110 ribu perbulan. Bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening penerima manfaat (warga miskin) tiap tanggal 25 tiap bulannya.
Menurut Kasi Kesra Kecamatan Wonopringgo, program tersebut pada Januari hingga September bernama Rastra, namun mulai Oktober berganti menjadi BPNT. Demikian disampaikan pada sosialisasi yang digelar di aula Kecamatan Wonopringgo, Senin (08/10).
“Yang berhak mendapat BPNT adalah yang tadinya berhak mendapat dari Rastra juga,” lanjutnya.
Dia menambahkan, ada penambahan penerima manfaat dari 2330 menjadi 2375. Nilai yang didapat adalah Rp. 110 ribu per KPM yang akan ditransfer setiap tanggal 25 setiap bulannya diperentukan untuk beras dan telur yang berjenis premium untuk BPNT.
Pengambilan bantuan untuk Rastra diberikan di balai desa dan untuk BPNT sekarang bisa diambil agen. Untuk Wonopringgo ada 3 warung yaitu desa Pegaden Tengah, Getas dan Sastrodirjan. Sementara elektronik warung gotong royong yang dibuat dari KPM itu sendiri.
Pembukaan rekening kolektif oleh penerima akan dilaksankan setelah disosialisasikan. (WD)









