close
Sosial Budaya

Anggota Komisi D DPRD Kab. Pekalongan tutup usia saat membawakan acara pernikahan

edi jabar

Tirto, Wartadesa. – Duka mendalam dirasakan keluarga besar Edi Abdul Jabar, Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan. Saat membawakan acara salah satu pernikahan, Selasa (23/01) pagi, dia pinsan di lokasi pernikahan. Meski sempat dilarikan ke RSUD Kraton, nyawanya tidak tertolong lagi, aktivis Ansor ini tutup usia.

Mendengar Edi Abdul Jabar pinsan dan dilarikan ke rumah sakit, sang ibunda shok dan pinsan. Ibunda anggota dewan yang tinggal di Dadirejo Timur Dukuh Klepu Kecamatan Tirto Kabupaten Pekalongan ini meninggal dahulu sebelum Edi yang pinsan di RSUD Kraton dinyatakan meninggal.

Menurut Purwadi, warga setempat, Edi dikenal sebagai tokoh perjuangan yang ramah serta membawa lingkungan yang lebih agamis. “Pak Edi ini juga mendirikan pondok pesantren di sebelah rumahnya,” tuturnya.

Keluarga dan masyarakat sekitar merasa sangat kehilangan sosok Edi, lanjut Andy.

Sementara itu, Hindun, Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan menyampaikan bela sungkawa dan merasa sangat kehilangan karena almarhum dikenal sebagai sosok pekerja keras dan tegas.

“Sebagai seorang dewan di komisi D, saya mengenal almhum sebagai tokoh dikalangan dewan, karena sering memberikan nasehat kepada dewan yang lain, beliau juga sering menjadi tempat menimba ilmu agama bagi temen-temen DPR lainnya,” ujar Hindun.

Selain sebagai anggota dewan, Edi merupakan pengurus PAC GP Ansor Tirto, dan anggota BPD Desa Dadirejo. (Andy P)

Terkait

[caption id="attachment_1619" align="alignnone" width="960"] Ngiyup. Warga yang memadati bukaan bendung Gembiro terlihat berteduh karena gerimis. (1/11). Foto: Eva Abdullah Ajis/wartadesa Read more

Gogoh iwak ramaikan bukaan Gembiro

Gogoh iwak. perserta lomba gogoh iwak kesulitan menangkap ikan dengan tangan, hal ini menambah keramaian acara Read more

Warga Kesesi tunggu kali asat

Warga sekitar jembatan Jagung memanfaatkan peristiwa dibukanya bendung Gembiro untuk mencari ikan (1/11). Foto: Eva Abdullah Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : meninggal saat pimpin pernikahan