Kajen, Wartadesa. – Anggota Polres Pekalongan mendadak dites urine selepas apel pagi di halaman Mapolres Pekalongan, Senin (22/01). Tes urine tersebut dilakukan untuk mendeteksi perilaku menyimpang yang dilakukan personil terkait penggunaan narkoba dan zat terlarang.
Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, mengatakan perilaku melanggar bisa saja dilakukan anggota kepolisian. “Secara ideal, tidak mungkin anggota melakukan perbuatan tidak baik. Tapi, potensi melanggar tetap ada,” ujarnya.
Menurut Wawan, apabila ditemukan anggotanya yang menkonsumsi narkoba, akan diterapkan hukuman, “Kalau anggota ditemukan mengkonsumsi narkoba, ada aturan hukum yang bisa diterapkan. Malah, menurut saya hukumnya harus ditambah sebagai bentuk pembelajaran terhadap anggota yang lain. Sebab sebagai anggota Kepolisian tahu dan paham hukum tapi tetap melanggar aturan,” tegas Kapolres.
Sementara itu, Kasi Propam, Iptu Mustadi, mengungkapkan bahwa tes urine merupakan kegiatan pengawasan internal, “Ini dilakukan sebagai pengawasan internal guna mencegah keterlibatan anggota Polri, khususnya anggota Polres Pekalongan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Sebelum kita melakukan pencegahan serta penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
“Untuk tes urine dadakan kali ini telah dilaksanakan terhadap anggota Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Narkoba, Kanit Polsek Jajaran dan PNS Polres Pekalongan sebanyak 31 personil dengan hasil test urine dinyatakan Negatif,” lanjut Mustadi.
Di tempat terpisah Ka Sub Bag Humas Bag Ops Polres Pekalongan AKP M. Dahyar menambahkan tujuan dilaksanakan tes urine dadakan ini di lakukan bertujuan untuk mengawasi secara riil kesehatan anggota apakah mengkonsumsi narkoba atau tidak. “Alhamdulillah dari hasil test tidak ditemukan penyalahgunakan narkoba pada anggota.” (Eva Abdullah)










