Kajen, Wartadesa. – Penyampaian bantuan keluarga tidak mampu melalui Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Pekalongan, mulai Juli ini akan diberikan dalam bentuk non tunai. Berupa pemberian buku tabugan atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di agen bank dan e-Warong. Program ini, kemarin diluncurkan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi di pendopo rumah dinas jabatan Bupati Pekalongan, Selasa (18/7).
Asip mengungkapkan bahwa seluruh dana bantuan PKH hanya diperkenankan untuk, pertama, kecukupan gizi dalam rangka memelihara kesehatan keluarga, terutama ibu dan anak, kedua, mendorong kebutuhan pendidikan anak ormal dan informal, khususnya pendidikan formal sampai SMTA bahkan lebih baik sampai dengan Perguruan Tinggi. Ujarnya dalam sambuatn.
“Terkait untuk pendidikan Kabupaten Pekalongan, mulai tahun ini kami menyediakan beasiswa bagi warga miskin, termasuk putra-putri ibu semua (sambil menunjuk hadirin) yang melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi,” tutur Asip.
Ketiga, Asip melanjutkan, memberi perhatian dan layanan khusus apabila terdapat anggota keluarga penyandang disabilitas dan lansia; dan keempat, mengupayakan diri memiliki kemampuan atau keterampilan yang kompeten atau merintis dan mengembangkan Usaha Ekonomi Produktif.
Asip berpesan agar bantuan PKH tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, “Dana bantuan PKH tidak diperkenankan untuk hal-hal konsumtif lain, misalnya membeli HP, pulsa, atau membeli rokok untuk suaminya. Sekali lagi ini tidak diperkenankan,” tegas Bupati.
Terpisah, Musripah (45) warga Karangsari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mengungkapkan bahwa PKH masih salah sasaran, “PKH itu bantuan untuk orang mampu, bukan untuk warga miskin,” ujarnya. (WD, Humas Kominfo Pekalongan)










