close
Hukum & Kriminal

Kedapatan bawa sabu di Wopi, pria berprofesi sebagai pedangang ditangkap

ilustrasi sabu
ilustrasi, Foto: kriminologi

Wonopringgo, Wartadesa. – Seorang pria berprofesi sebagai pedagang yang tinggal di Dukuh Pasangan, Desa Kwayangan, Kecamatan Kedungwuni Timur, Kabupaten Pekalongan terpaksa harus meringkuk di balik jeruji besi, lantaran kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.

Pria bernama Ahmad Azmireeza (23) ditangkap Satres Narkoba Polres Pekalongan ketika berada di tepi Jalan Raya Wonopringgo, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, Sabtu (04/08) malam sekira pukul 21.30 WIB.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga yang menyebut bahwa ada orang yang membawa narkotika di ruas jalan Wonopringgo. Mendapat informasi tersebut, petugas langsung mengamankan seorang pemuda yang berada di ruas jalan tersebut lantaran terlihat mencurigakan.

Setelah digeledah petugas, pelaku kedapatan membawa tiga bubuk kristal narkotika jenis sabu dalam plastik klip yang disimpan dalam bekas bungkus sikat gigi.

Tiga paket sabu yang baru dibelinya kini diamankan bersama pelaku di Mapolres Pekalongan untuk dilakkan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Pekalongan dengan ancaman hukuman minimal empat tahun, maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp. 10 miliar. (Eva Abdullah)

Terkait
Ditinggal mancing, motor digasak pencuri

Pemalang, Wartadesa. - Naas bagi M. Saefudin Zuhri bin Muharil (28), seorang buruh konveksi warga Desa Kendaldoyong Kecamatan Petarukan Kabupaten Read more

Modus rampas HP korban dengan pura-pura minta nomor kontak

Pemalang, Wartadesa. - Hati-hatilah dengan orang yang meminta nomor HP atau ponsel Anda, bisa jadi itu hanya modus untuk melakukan Read more

Lagi, galian C didemo Warga

Karanganyar, Wartadesa. - Rabu ( 03/02) Ratusan warga Desa Kutosari Kecamatan Karanganyar Kabupaten Pekalongan mendatangi lokasi Galian C yang beradi Read more

Gunakan gas bersubsidi, Hotel ini kena sidak

Pemalang, Wartadesa. - Hotel Panorama Randudongkal Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kedapatan menggunakan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram, alias Read more

Wartawan Warta Desa dilarang menerima suap atau sogokan dalam bentuk apapun, termasuk uang, barang, atau fasilitas, yang dapat mempengaruhi independensi pemberitaan. Jika menemukan hal tersebut, mohon difoto dan dilaporkan kepada redaksi dan pihak kepolisian

Tags : sabu